Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRA

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (27/12/2022) - 23:44 WIB
in DAERAH
0
Teuku Raja Keumangan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRA

Pengambilan sumpah Teuku Raja Keumangan (TRK) sebagai Wakil Ketua II DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Teuku Raja Keumangan (TRK) resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa (27/12/2022) malam.

Politisi Golkar ini terpilih menggantikan posisi Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa bakti 2019-2024.

Sidang pelantikan Teuku Raja Keumangan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri. Ikut hadir dalam pelantikan tersebut Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, perwakilan Kodam IM, perwakilan Polda Aceh, Kejati Aceh, dan jajaran SKPA serta anggota DPR Aceh.

Sementara surat keputusan pemberhentian Hendra Budian sebagai Wakil Ketua DPR Aceh dibacakan oleh Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi.

“Meresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Hendra Budian dari kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR Aceh masa jabatan 2019-2024,” kata Sekretaris DPR Aceh, Suhaimi, membacakan keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 100.2.2.4-6339 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian Wakil Ketua DPR Aceh, tertanggal 23 September 2022.

Suhaimi mengatakan, keputusan Mendagri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Selain membacakan SK pemberhentian Hendra Budian, Suhaimi dalam sidang tersebut juga membacakan surat keputusan pengangkatan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024.

“Meresmikan pengangakatan saudara Teuku Raja Keumangan, SH., MH, sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji,” ujar Suhaimi membacakan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.4-6340 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPR Aceh yang ditandatangani Tito Karnavian pada 23 September 2022.

Penetapan ini mendapat sambutan meriah dari para undangan dan peserta sidang.

Sumpah jabatan Teuku Hendra Keumangan sebagai Wakil Ketua DPR Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 dipandu oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar mengusulkan Pergantian Antarwaktu (PAW) Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua II DPR Aceh dari Fraksi Golkar. Pria asal Nagan Raya tersebut bakal menduduki kursi Wakil Ketua untuk sisa masa jabatan 2019-2024.

Surat Keputusan DPP Partai Golkar sebelumnya diantar Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama anggota Fraksi Partai Golkar dan diterima Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri di ruang kerjanya pada Jumat, 23 September 2022 lalu.

Keputusan pergantian antarwaktu Hendra Budian dengan TRK—sapaan akrab Teuku Raja Keumangan, tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022. Surat tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartanto dan Sekjen Lodewijk F Paulus.

Hendra Budian sempat melakukan perlawanan ke Mahkamah Partai Golkar atas usulan tersebut dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022 tertanggal 21 September 2022. Upaya Hendra Budian tersebut menemui jalan buntu setelah mahkamah partai Golkar menolak gugatan tersebut.[]

Tags: DPRApartai golkarpelantikan teuku raja keumanganteuku raja keumanganwakil ketua dpra
ShareTweetPin
Previous Post

Pesan Bakri Siddiq ke FKUB: Terus Bekerja untuk Banda Aceh yang Sejuk dan Toleran

Next Post

Selamat! 8 Prodi FKIP USK Raih Akreditasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.