Selasa, September 8, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tempat Wisata Diminta Terapkan Pengaturan Ketat Selama Libur Lebaran

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (23/04/2022) - 09:32 WIB
in NASIONAL
0
Warga berswafoto dengan latar Masjid Agung Baitul Makmur di Meulaboh, Aceh Barat. Pengaturan prokes tempat wisata sangat penting dilakukan untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19 pasca Lebaran. Jangan sampai setelah libur Lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.

Pengaturan ketat bantu hindari lonjakan kasus usai libur Lebaran.

JAKARTA — Anggota Komisi IX DPR RI, Luqman Hakim, mendorong agar tempat wisata menerapkan pengaturan yang ketat selama libur Lebaran. Ia mengusulkan agar pemerintah perlu membuat aturan yang mewajibkan tempat-tempat wisata selama libur lebaran hanya boleh menerima kunjungan dari masyarakat yang sudah vaksin lengkap (dua dosis) atau sudah vaksin ketiga (booster).

“Apabila belum vaksin kedua atau ketiga, maka pengunjung wajib menunjukkan hasil negatif test antigen,” kata Luqman dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Luqman mengatakan pengaturan tempat wisata itu sangat penting dilakukan untuk mencegah lonjakan penularan Covid-19 pascalebaran. Jangan sampai setelah libur Lebaran, kasus Covid-19 naik tinggi akibat tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan.

Politikus PKB itu meminta semua pihak belajar dari pengalaman libur lebaran tahun sebelumnya. Tidak adanya pengaturan yang ketat menyebabkan terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Apabila tempat-tempat wisata dibiarkan bebas tanpa aturan selama libur Lebaran, maka akan berpotensi besar menjadi pusat-pusat penularan Covid-19. Kita semua tentu berharap agar itu tidak terjadi” ujarnya.

Selain itu, dirinya menilai pemerintah sudah sangat matang menyiapkan rencana memfasilitasi masyarakat dalam merayakan Idul Fitri 2022 yang didahului dengan pergerakan mudik dan akan diakhiri dengan arus balik pascalebaran. Hal ini terlihat dari keputusan libur dan cuti bersama Lebaran yang total waktunya 10 hari.

“Dengan waktu yang cukup panjang, arus mudik dan arus balik yang melibatkan puluhan juta orang, dapat dihindarkan dari kemacetan dan stagnasi lalu lintas,” tuturnya.

Kemudian adanya pembebasan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik bagi masyarakat yang sudah vaksin dosis ketiga (booster), memicu keinginan masyarakat untuk mendapatkan vaksin booster. Luqman menilai hal tersebut akan berdampak pada makin kuatnya kekebalan komunal masyarakat dari serangan Covid-19.

“Dalam konteks ini, pemerintah menunjukkan perlindungan yang serius terhadap hak hidup (hifdz nafs) masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Republika

Tags: libur lebaranlonjakan kasus covid-19luqman hakim pkbprokes libur lebaranwisata libur lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

China Minta Komunitas Internasional Satu Suara Sikapi Serangan Israel Terhadap Palestina

Next Post

Larangan Ekspor Minyak Goreng Dinilai Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.