Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tak Mampu Bayar, Sopir Angkot Bunuh Teman Kencannya

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 06:03 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Pembunuhan. Sopir angkot di Bogor membunuh teman kencannya karena tak mampu membayarnya.

Sopir angkot di Bogor membunuh teman kencannya karena tak mampu membayarnya.

BOGOR — Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap seorang pria bernama Agung Prawira (23 tahun). Agung ditangkap dan ditahan karena telah membunuh teman kencannya, RMN (39 tahun), yang ditemukan di kamar kostnya di kawasan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.


Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan Agung membunuh RMN pada malam takbiran yakni pada Ahad (1/5) sekira pukul 05.45 WIB.


Saat itu, Agung dan korban berjanjian lewat aplikasi Michat. Setelah bersetubuh dengan korban, pelaku tidak dapat menuruti hasil kesepakatan harga kencan yang telah dibuat sebelumnya.


“Ada kesepakatan harga kencan yang tidak disepakati sekitar Rp 1 juta. Tersangka hanya bawa uang Rp 200 ribu. Akhirnya korban dijerat dan dibekap mulutnya hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP),” kata Susatyo.


Selama proses penyelidikan, polisi memeriksa 20 orang saksi berdasarkan CCTV milik kost. Susatyo menyebutkan, pihaknya sempat mencurigai tujuh orang dengan kebiasaan menggunakan jaket dan topi, yang terlihat di CCTV.


Sesuai hasil autopsi, sambung Susatyo, korban meninggal lantaran saluran pernapasannya tertutup. Sementara topi dan jaket tersangka masih dalam pencarian. “Kami lakukan penangkapan dan kami beri tindakan tegas terukur terhadap tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota,” imbuhnya.


Susatyo menyebutkan, pihaknya masih mendalami apakah ada korban dari Agung selain RNM. Motif yang dilakukan tersangka yakni pelampiasan seksual dan motif ekonomi. Lantaran ponsel korban juga dicuri oleh tersangka.


Akibat perbuatannya, Agung dijerat dengan Pasal 338 KUHP, dilapir dengan Pasal 375 KUHP karena ada motif ekonomi yang dilakukan. “Tersangka dapat dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas Susatyo.


Sementara itu, sang pelaku, Agung, mengaku baru pertama kali bertemh dengan korban. “Ketemunya perdana, baru kali ini. Setelah itu (membunuh) saya lari sembunyi di Puncak,” akunya.

Sumber: Republika

Tags: pembunuhan sopir angkotsopir angkot bunuh teman kencansopir bunuh teman kencan
ShareTweetPin
Previous Post

Apakah JIS Boleh Digunakan untuk Reuni 212? Ini Kata Wagub DKI

Next Post

Presiden Jokowi Bertemu Elon Musk di Space X, Diskusikan Rencana Kerja Sama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Selasa (25/08/2026) - 15:42 WIB
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Selasa (25/08/2026) - 15:38 WIB
Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa (25/08/2026) - 15:35 WIB
Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Selasa (25/08/2026) - 14:58 WIB
Persiraja Fokus Seleksi Pemain dan Pembenahan Fisik Jelang Pegadaian Championship 2026/27

Persiraja vs Semen Padang Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal Lengkap Musim 2026/27

Selasa (25/08/2026) - 14:15 WIB
Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Selasa (25/08/2026) - 12:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.