Pengendara Motor Berknalpot Bising akan Didenda Ratusan Juta Rupiah, ini Penjelasannya
SEMARANG—Pemotor masih memasang knalpot brong (tidak standar) dan berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga, siap- siap menerima sanksi denda –maksimal—hingga ...










