Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Singapura Tolak UAS, RI Tolak 452 WNA Masuk

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 17:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Direktur Jenderal IDP, Teuku Faizasyah mengatakan Indonesia dan Austria kembali memperkuat dialog lintas agama

Setiap negara memiliki hak untuk menerima maupun menolak WNA yang hendak masuk

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menghormati alasan dan keputusan Singapura  menolak warga negara asing (WNA), dalam hal ini Ustaz Abdul Somad masuk negaranya. Sebelumnya KBRI Singapura mengeluarkan nota diplomatik untuk menanyakan alasan Singapura menolak UAS.

Singapura pun menjawab pada hari yang sama. Pihak Singapura menganggap UAS menyebarkan Islam ekstrimis dan segregasi sehingga meninmbulkan kecemasan bagi warga Singapura yang multiras dan multiagama.

Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, bahwa dalam praktiknya setiap negara memiliki hak untuk menerima maupun menolak WNA yang hendak masuk. Hal ini tercatat dalam keimigrasian masing-masing negara.

“Dalam praktek negara selama ini, berdasarkan yurisdiksi dan ketentuan hukum di suatu negara, serta berdasarkan banyak pertimbangan, sebuah negara bisa saja tidak menerima seseorang (masuk ke negaranya),” kata Faizasyah dalam pengarahan media secara daring, Kamis (19/5/2022).

Berdasarkan ketentuan negara masing-masing, sebuah negara pun seharusnya tidak diwajibkan untuk memberikan penjelasan mengenai alasan negara menolak seseorang masuk ke wilayah teritorial negaranya. Sebab sudah diatur dalam undang-undang yang memang bersifat rahasia.

“Negara tidak harus memberikan penjelasan mengenai alasan mereka menolak seseorang masuk negaranya,” ujarnya.

Mengenai UAS, Faizasyah mengatakan, langkah pemerintah Indonesia adalah bagian dari perlindungan WNI. Sebab di manapun perwakilan RI berada, maka akan mencoba memberikan bantuan pada WNI yang menghadapi permasalahan.

“Jadi apa yang kita alami kemarin, ada laporan permasalahan yang disampaikan ke warga negara kita secara terbuka untuk itulah kita akan mencari tahu mintakan informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Kendati demikian, tidak hanya Singa[ura saja yang menolak WNA masuk ke negaranya. Indonesia juga tercatat telah menolak WNA masuk dengan berbagai alasan keimigrasian.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu RI Judha Nugraha mencatat terdapat 452 WNA yang sudah ditolak masuk ke RI dengan berbagai alasan, dari 452 itu, sebanyak 152 adalah warga negara Singapura. Angka itu didapat hanya tahun ini saja, dari Januari 2022 hingga 17 Mei 2022.

“Setiap negara memiliki kedaulatan untuk mengatur kebijakan keimigrasian masing-masing. Siapa yang dapat masuk dan siapa yang tidak dapat masuk,” jelas Judha.

Ia juga menjelaskan perbedaan antara deportasi, penolakan dan bebas visa. Judha menjelaskan, deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan orang asing dari suatu wilayah keimigrasian.

Hal ini berlaku bagi seseorang yang telah melewati tempat pemeriksaan imigrasi dan ia sudah mendapat cap masuk ke suatu wilayah tersebut. Setelah itu seseorang tersebut melakukan pelanggaran, ditangkap dan dideportasi.

“Sementra itu penolakan masuk atau istilahnya notulen dan notulen ini yang bersangkutan belum lewati tempat pemeriksaan imigrasi, masih tahap pemeriksaan dan sudah ditolak masuk, dan sesuai undang-undang negara tidak bisa mengungkapkan alasan penolakan,” kata Judha.

Mengenai kebijakan bebas visa, Judha menjelaskan bahwa adanya perjanjian bebas visa ke Indonesia dengan negara lain dan sebaliknya termasuk dengan negara-negara Asia, tidak mengambil alih kedaulatan setiap anggota negara ASEAN untuk tetap bisa menolak setiap warga negara yang memang tidak diizinkan masuk. “Kebijakan penolakan itu pun sudah dilakukan oleh Indonesia,” katanya.

Sumber: Republika

Tags: singapuraTeuku Faizasyahuas dideportasi singapurauas dilarang masuk ke singapurauas ditolak singapurauas dituduh ekstremisustadz abdul somad dilarang masuk singapura
ShareTweetPin
Previous Post

Capaian Imunisasi Anak di Aceh Paling Rendah Seluruh Indonesia

Next Post

Indikator Politik: Kedekatan Elite Jadi Pertimbangan PDIP untuk Berkoalisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Kemenag Aceh Besar Salurkan 150 Set Meja dan Kursi dari Infaq ASN, Siswa Bisa Belajar Nyaman

Senin (08/06/2026) - 17:10 WIB
Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Pemerintah Aceh dan BAM DPR RI Cari Solusi Sengketa Eks Blang Lancang-Rancong

Senin (08/06/2026) - 17:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.