Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Singapura Eksekusi Mati Warga Malaysia dengan Dakwaan Narkoba

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (27/04/2022) - 13:22 WIB
in INTERNASIONAL
0
Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba. Ilustrasi.

Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba

SINGAPURA — Pria Malaysia yang dihukum mati karena perdagangan narkoba akhirnya dieksekusi di Singapura pada Rabu (27/4/2022). Hukuman itu tetap dilakukan meskipun ada permohonan grasi dengan alasan dia memiliki cacat intelektual.

Nagaenthran Dharmalingam berusia 34 tahun telah mendapatkan hukuman mati selama lebih dari satu dekade. Dia didakwa usai menyelundupkan 44 gram heroin ke negara yang memiliki undang-undang narkotika terberat di dunia.

Pengacara Nagaenthran telah mengajukan beberapa banding terhadap eksekusinya dengan mengatakan kliennya cacat intelektual. Saudara Nagaenthran, Navin Kumar, mengatakan melalui telepon bahwa eksekusi telah dilakukan dan jenazah akan dikirim kembali ke Malaysia dengan pemakaman akan diadakan di Kota Ipoh.

Pengadilan Singapura sehari sebelum eksekusi telah menolak pengajuan pemeriksaan ulang oleh ibu Nagaenthran. Keputusan itu membuka jalan bagi eksekusi dengan cara digantung.

Pada penghujung sidang tersebut, Nagaenthran dan keluarganya meraih melalui celah di layar kaca untuk saling berpegangan tangan erat saat mereka menangis. Teriakan “ma”-nya terdengar di sekitar ruang sidang.

Sekitar 300 orang mengadakan nyala lilin di taman Singapura untuk memprotes rencana hukuman gantung pada awal pekan ini. Kasus Nagaenthran telah menarik perhatian dunia. Sekelompok pakar PBB dan miliarder Inggris Richard Branson bergabung dengan Perdana Menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya.

Pengacara dan aktivis mengatakan IQ Nagaenthran hanya 69 atau tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Namun, pengadilan memutuskan dia tahu yang dilakukan pada saat kejahatannya dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati adalah pencegah terhadap perdagangan narkoba. Terlebih lagi sebagian besar warganya mendukung hukuman mati.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: eksekusi matihukuman matiperdagangan narkobasingapura eksekusi warga malaysia
ShareTweetPin
Previous Post

Rusia Ingatkan Inggris Setop Provokasi Ukraina

Next Post

Aung San Suu Kyi Divonis Lima Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.