Banda Aceh — Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menetapkan empat kandidat yang lolos verifikasi administrasi untuk periode 2026–2030.
Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor 5/Un.08/PPBCR/4/2026 tertanggal 16 April 2026.
Adapun empat bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yakni Prof Muhammad Siddiq MH PhD, Prof Dr Saifullah MAg, Prof Dr Inayatillah MAg, dan Prof Dr Mujiburrahman MAg.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof Dr Khairuddin MAg, mengatakan seluruh pendaftar telah melalui proses verifikasi dokumen secara menyeluruh.
“Berdasarkan pemeriksaan faktual dan pencocokan dokumen dengan instrumen persyaratan, keempatnya dinyatakan memenuhi syarat karena telah melengkapi seluruh persyaratan administratif,” ungkap Khairuddin, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, proses penjaringan dan verifikasi administrasi berlangsung sejak 27 Februari hingga 16 April 2026. Tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan dan penyerahan berkas, verifikasi administrasi, masa perbaikan dokumen, hingga penetapan bakal calon.
Panitia juga telah menggelar rapat pleno pada 14 April 2026 untuk menyusun berita acara kelengkapan dokumen masing-masing kandidat. Rapat tersebut dihadiri sekretaris panitia Hilmi MPd bersama seluruh anggota.
Selanjutnya, dokumen bakal calon rektor periode 2026–2030 telah diserahkan panitia penjaringan kepada Rektor UIN Ar-Raniry pada Jumat (17/4/2026). Pada hari yang sama, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua Senat Universitas, Prof Nazaruddin A Wahid MA, guna memperoleh pertimbangan kualitatif sebelum diproses lebih lanjut oleh Kementerian Agama RI.
Berdasarkan catatan panitia, Prof Muhammad Siddiq menjadi pendaftar pertama pada 16 Maret 2026, disusul Prof Saifullah pada 27 Maret, Prof Inayatillah pada 30 Maret, dan Prof Mujiburrahman pada 31 Maret 2026.
Khairuddin menegaskan seluruh tahapan penjaringan dilaksanakan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri.
“Proses ini dijalankan secara profesional untuk menghasilkan kepemimpinan terbaik bagi UIN Ar-Raniry ke depan,” katanya.
Sebagai informasi, panitia penjaringan dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 73 Tahun 2026 tertanggal 6 Februari 2026, dengan Prof Dr Khairuddin MAg sebagai ketua dan Hilmi MPd sebagai sekretaris.
Sementara anggota panitia terdiri dari Prof Dr Salami MA, Ihdi Karim Makinara MHI, Nurullah STH MA, Rinal Yusra SH, dan Saiful ST.[]










