Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Seleksi PPK dan PPS Aceh Jaya Diduga Sarat Kepentingan, Ketua KIP Bungkam

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (23/01/2023) - 09:54 WIB
in DAERAH
0
pemilu

Anggota KIP Aceh Jaya bersama pegawai KIP foto bersama di depan kantor. (Dok.KIP Aceh Jaya)

Aceh Jaya- Rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Aceh Jaya diduga sarat kepentingan partai politik.

Isu kejanggalan indikasi sarat kepentingan dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dalam proses rekrutmen PPK dan PPS pada pemilu serentak tahun 2024 tersebut mencuat usai dikeluarkan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya nomor: 03/PP.04.1-Pu/1114/2023 tentang penetapan hasil wawancara calon anggota panitia pemilihan suara pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Jaya (Ipelmaja) Suar Sri Herdi mengaku prihatin atas kinerja para komisioner KIP Aceh Jaya jika benar tidak profesional dan tidak Independen dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

“Jika memang isu ini benar sangat kita sayangkan, seharusnya KIP Aceh Jaya bisa lebih independen dan jauh dari KKN dalam proses rekrutmen penyelenggara Pemilu,” kata Suar Sri Herdi yang juga jurnalis AJNN.Net wilayah Aceh Jaya di Calang, Senin (23/1/2023).

Katanya, kejanggalan rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Aceh Jaya tidak hanya terjadi pada tahun ini, namun kuat dugaan kali ini lebih parah dan diduga sarat terjadi nepotisme dan terindikasi mewakili kepentingan parpol tertentu, bahkan beberapa Komisioner terindikasi bermain dan memiliki calon masing-masing.

“Jika tidak ada rekomendasi parpol atau orang terdekat di KIP Aceh Jaya jangan harap bisa lolos,” ungkapnya yang juga kader HMI Badko Aceh.

Sementara itu, ia juga mempertanyakan tugas Bawaslu Kabupaten Aceh Jaya selaku pengawas di tingkat kabupaten dalam hal rekrutmen anggota PPK dan PPS di Kabupaten Aceh Jaya.

Pasalnya, dari laporan warga ada juga indikasi merangkap jabatan dengan pendamping desa bahkan ada indikasi simpatisan dan tim pemenangan parpol tertentu.

“Saya rasa pihak Bawaslu cukup jeli dan profesional untuk menanggapi isu kejanggalan rekrutmen PPK dan PPS di Aceh Jaya,” pungkasnya.

Salah satu peserta yang namanya tidak ingin disebut mengaku, di antara peserta yang lulus seleksi PPS di Kabupaten Aceh Jaya ada keponakan hingga saudara komisioner KIP Aceh Jaya.

“Proses rekrutmen PPS terkesan adanya permainan para komisioner KIP dan saya juga menduga ada peserta titipan dari oknum-oknum tertentu,” ujarnya

Pasalnya, kata dia, ada peserta yang lulus adalah ibu hamil, mahasiswa yang masih aktif, dan juga peserta yang masih terdaftar NIKnya sebagai anggota parpol.

Dalam undang -undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu Bab ke 1 bagian kesatu umum pasal 21 disebutkan bahwa penyelenggara pemilu mengundurkan diri dari keanggotaan partai sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar dan bersedia bekerja penuh waktu.

Selain itu, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintah dan/atau badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar.

“Ada juga merangkap jabatan di pemerintahan dan penyelenggara pemilu,” tutupnya.

Ketua KIP Aceh Jaya, Marsuneh yang beberapa kali dihubungi awak media untuk dimintai tanggapan terkait isu tersebut memilih bungkam.

Tags: acehjayapemiluppkpps
ShareTweetPin
Previous Post

Kebakaran di Peunayong, Pj Wali Kota Apresiasi Gerak Cepat Petugas Damkar

Next Post

TDMRC USK Bekali Komunikasi Sains 40 Peneliti Muda Kebencanaan Indonesia-Jepang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.