Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satpol PP Jaktim Tiadakan Razia Masker

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (19/05/2022) - 00:51 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah pekerja melintas di pelican cross kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (17/5/2022).  Presiden Joko Widodo melonggarkan kebijakan terkait aturan pemakaian masker dengan  memperbolehkan warga tidak mengenakan masker di luar ruangan apabila tidak dalam kondisi kerumunan menyusul kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia saat ini terkendali.

Peniadaan razia menyusul keputusan pemerintah pusat soal pelonggaran masker.

 JAKARTA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur meniadakan razia masker menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait membolehkan melepas masker di area terbuka yang tidak banyak orang. Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya sudah tidak lagi melakukan operasi tertib masker dengan membebankan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.


“Kita menyesuaikan dengan arahan tersebut. Tidak lagi diadakan,” kata Budhy Novian di Jakarta, Rabu (18/5/2022).


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada warga untuk tetap menjaga kebersihan meskipun ada kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelonggaran penggunaan masker di area terbuka tersebut.


“Jadi kami bersyukur sudah dimungkinkan tidak menggunakan masker di ruang terbuka. Namun bagi lansia dan komorbid yang masih sakit batuk, pilek dan gejala lain masih diminta menggunakan masker,” kata Ahmad Riza Patria.


Riza menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan terkait pelonggaran penggunaan masker di area terbuka. “Terkait pelonggaran akan diteruskan melalui Pergub dan Kepgub. Jadi kita bersyukur senang dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat,” ujar Riza.


Diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah melonggsarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka yang tidak banyak orang berkumpul dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang terkendali. “Dengan mempertimbangkan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti di dalam video yang diunggah pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa kemarin.


 


 


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: kebijakan pelonggaran maskerpelonggaran maskerrazia maskersatpol pp dkisatpol pp jaktim
ShareTweetPin
Previous Post

Tajikistan Gelar 'Operasi Antiteror' di Dekat China, Afghanistan

Next Post

PBB Luncurkan Rencana Dorong Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.