Banda Aceh — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banda Aceh bersama Badan Pangan Nasional (Bappanas) RI, Dinas Pangan Aceh, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Kamis (5/2/2026).
Sidak dilakukan di Pasar Al Mahira Lampulo, Kota Banda Aceh, Pasar Induk Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, serta Gudang Bulog Siron, Aceh Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting) menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama Ramadhan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Parmohonan Harahap mengatakan, pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan bahan pokok dan praktik permainan harga di tingkat pedagang.
“Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Ramadhan. Kami ingin harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kompol Parmohonan Harahap.
Ia menyebutkan, secara umum harga bapokting di wilayah hukum Polresta Banda Aceh terpantau relatif stabil, meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, namun masih dalam batas wajar.
“Memang ada sedikit kenaikan, tetapi cenderung stabil dan tidak terlalu signifikan. Komitmen kami dari Satgas Pangan adalah menjaga stabilisasi harga bahan pokok,” katanya.
Namun demikian, Satgas Pangan masih menemukan sejumlah komoditas yang dijual di atas HET. Salah satunya Minyakita yang dipasarkan dengan harga Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
“Kenaikan harga Minyakita ini disebabkan adanya ongkos angkut yang dibebankan kepada kios pengecer sekitar Rp1.000 per liter,” jelasnya.
Selain itu, harga beras juga ditemukan berada di atas HET. Menurut Kompol Parmohonan, hal tersebut disebabkan gabah yang dibeli pedagang berasal dari pascabanjir. Ia juga menyoroti adanya beras kemasan yang tidak mencantumkan label premium, namun dijual dengan harga premium.
“Untuk stok beras saat ini masih stabil. Namun, harga daging sapi dan ayam masih dijual dengan harga tinggi,” tambahnya.
Terkait pengawasan, Kasatreskrim menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penimbunan atau permainan harga bahan pangan.
“Kami tidak akan pandang bulu. Pengawasan akan terus dilakukan, baik di pasar tradisional maupun gudang penyimpanan sembako,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Kompol Parmohonan kembali mengimbau para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara sepihak menjelang Ramadan.
“Kami mengimbau seluruh pengusaha untuk tidak menaikkan harga dan tetap menjaga stabilitas demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Dalam kegiatan sidak tersebut turut hadir perwakilan Bappanas RI, Kanit I Subdit I Indagsi Polda Aceh, perwakilan Dinas Pangan Aceh, Disperindag Aceh, serta Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh beserta personel.[]










