BANDA ACEH | LENSA KITA – Bakri Siddiq resmi menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh usai dilantik oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achamd Marzuki.
Pengambilan sumpah, pelantikan, sekaligus serah terima jabatan digelar di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Kotia Banda Aceh, Kamis (7/7/2022).
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat wali Kota Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Marzuki mengambil sumpah jabatan Bakri Siddiq sebagai Pj wali kota.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan serta serah terima jabatan, maka Aminullah Usman yang telah habis memimpin Kota Banda Aceh dalam periode 2017-2022 resmi dihentikan sebagai wali kota.
Sementara itu, pengangkatan Bakri Siddiq dikatakan Marzuki, sesuai dengan putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Nomor 131.11-1418 Tahun 2022 tanggal 4 Juli 2022 Tentang Penjabat Wali Kota Banda Aceh Provinsi Aceh.
“Dengan demikian, mulai hari ini, saudara resmi menjabat sebagai pimpinan pemerintah daerah di Kota Banda Aceh untuk paling lama satu tahun ke depan,” ujar Marzuki dalam sambutannya.[]










