Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Respons Jokowi soal Pencopotan Brigjen Endar: KPK Jangan Buat Gaduh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (05/04/2023) - 23:33 WIB
in NASIONAL
0
Presiden Joko Widodo saat mengumumkan kebijakan pemerintah untuk membuka kembali ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 23 Mei 2022, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Presiden menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan pemantauan sekaligus mendorong berbagai langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat, sejak larangan ekspor diberlakukan bulan lalu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Net

JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menimbulkan kegaduhan dengan mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan.

Baca juga: FOTO: Cerianya Anak Panti RSAN Belanja Baju Lebaran

Jokowi meminta KPK melakukan mutasi pejabat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia tak ingin masalah itu justru menimbulkan perdebatan.

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

Baca juga: Terlibat Balap Liar, Polisi Amankan Lima Sepmor di Darul Imarah

Ia mengatakan setiap instansi punya aturan mengenai perpindahan dan penggantian pejabat. Ia meminta KPK menjalankan aturan-aturan tersebut.

“Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri. Pengembalian ini diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023 telah mengirimkan surat yang isinya memerintahkan perpanjangan penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tak merespons surat itu.

KPK mengklaim pengembalian Endar ke instansi Polri tidak terkait dengan penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam proses penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal merupakan hal yang lazim dan bukan sesuatu yang salah. Perbedaan pendapat menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan komisi. [CNN]

Tags: Brigjen Endarfirli bahurijokowikpkpolri
ShareTweetPin
Previous Post

Terlibat Balap Liar, Polisi Amankan Lima Sepmor di Darul Imarah

Next Post

Komite SMuR Terbentuk, Kautsar Ditunjuk Sebagai Ketua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.