Rabu, September 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Qanun LKS Bakal Direvisi, Pengamat: Pemerintah Aceh Terburu-buru

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (13/05/2023) - 18:38 WIB
in DAERAH
0
Pengamat Sebut Target RPJM Gagal, DPR Disarankan Tolak LKPJ Gubernur Aceh

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman. Foto: Ist

BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman menilai, eksekutif dan legislatif Aceh membatalkan wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pasca erornya pelayanan BSI.

Baca juga: Banleg DPRA Bakal Segera Lakukan Pembahasan Revisi Qanun LKS

“Respons yang buru-buru tersebut menunjukkan kalau pemerintah Aceh tidak mampu dan gagap menjawab persoalan transaksi keuangan di BSI,” ujar Nasrul, Sabtu (13/5/2023).

Nasrul mengatakan, semestinya Pemerintah Aceh tidak bisa meletakkan bentuk persoalan gagal transaksi keuangan itu ada di Qanun LKS atau ada di BSI.

Nasrul menyebutkan, dalam hal ini yang salah adalah pihak BSI bukan Qanun LKS, sehingga tidak patut yang didorong kemudian adalah revisi Qanun LKS tersebut.

“Apakah dengan merevisi Qanun LKS tersebut transaksi keuangan di BSI akan dipastikan berjalan lancar dan tak pernah eror lagi?,” ucap dia.

Baca juga: Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot dan Reformasi Perbankan 

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah memanggil manajemen BSI dan mempertanyakan persoalan yang dialami sehingga berakibat kerugian pada warga nasabahnya.

Selanjutnya Pemerintah Aceh juga bisa memberikan insentif bagi Bank Syariah lainnya baik milik swasta maupun BUMN untuk masuk ke Aceh. Sehingga BSI dan Bank Aceh Syariah (BAS) bukan lagi dua pemain utama keuangan di Aceh.

“Kita tidak mau Pemerintah Aceh masuk dalam skenario global yang memang tidak menyukai sistem keuangan syariah berjalan pada suatu negeri,” sebutnya.

Berdasarkan informasi, kata dia, layanan pada BSI lantaran sistem keuangan itu di hack, dan itu merupakan tindakan bayaran dari kelompok kapitalis sekuler untuk menyudutkan BSI dan memperlemah posisi keuangan syariah di Aceh.

Ia mengatakan, jika sistem sistem keuangan syariah saat ini sedang mengalami konstraksi positif di berbagai belahan dunia maju seperti Eropa, Inggris, Jepang, Korea dan Rusia.

“Jadi aneh rasanya kita yang memulai kita pula yang mengakhiri,” ungkapnya.

Nasrul menyebut, bahwa ada pihak yang khawatir terhadap BSI akan menjadi bank terbesar di Indonesia dengan konsep syariahnya, sehingga ada pihak yang melakukan hacking dengan sengaja.

“Harapan saya Pemerintah Aceh segera membatalkan rencana revisi Qanun LKS tersebut dan segera mengundang semua perbankan syariah dalam dan luar negeri untuk masuk ke Aceh,” tutupnya.[]

Tags: BSI ErorDPRANasrul ZamanPemerintah AcehRevisi Qanun LKS
ShareTweetPin
Previous Post

Terpilih Aklamasi, Zulfikar Pimpin IKASLU Periode 2023-2028

Next Post

Ketua DPRA: Revisi Qanun LKS Bukan untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang  ‎

Pemprov Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang ‎

Senin (07/09/2026) - 22:08 WIB
BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

BPMA Percepat Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat di Bireuen dan Aceh Timur

Senin (07/09/2026) - 22:05 WIB
Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.