Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Qanun LKS Bakal Direvisi, Pengamat: Pemerintah Aceh Terburu-buru

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (13/05/2023) - 18:38 WIB
in DAERAH
0
Pengamat Sebut Target RPJM Gagal, DPR Disarankan Tolak LKPJ Gubernur Aceh

Pengamat kebijakan publik Aceh, Dr Nasrul Zaman. Foto: Ist

BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman menilai, eksekutif dan legislatif Aceh membatalkan wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pasca erornya pelayanan BSI.

Baca juga: Banleg DPRA Bakal Segera Lakukan Pembahasan Revisi Qanun LKS

“Respons yang buru-buru tersebut menunjukkan kalau pemerintah Aceh tidak mampu dan gagap menjawab persoalan transaksi keuangan di BSI,” ujar Nasrul, Sabtu (13/5/2023).

Nasrul mengatakan, semestinya Pemerintah Aceh tidak bisa meletakkan bentuk persoalan gagal transaksi keuangan itu ada di Qanun LKS atau ada di BSI.

Nasrul menyebutkan, dalam hal ini yang salah adalah pihak BSI bukan Qanun LKS, sehingga tidak patut yang didorong kemudian adalah revisi Qanun LKS tersebut.

“Apakah dengan merevisi Qanun LKS tersebut transaksi keuangan di BSI akan dipastikan berjalan lancar dan tak pernah eror lagi?,” ucap dia.

Baca juga: Rafly Kande Minta Direksi BSI Dicopot dan Reformasi Perbankan 

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah memanggil manajemen BSI dan mempertanyakan persoalan yang dialami sehingga berakibat kerugian pada warga nasabahnya.

Selanjutnya Pemerintah Aceh juga bisa memberikan insentif bagi Bank Syariah lainnya baik milik swasta maupun BUMN untuk masuk ke Aceh. Sehingga BSI dan Bank Aceh Syariah (BAS) bukan lagi dua pemain utama keuangan di Aceh.

“Kita tidak mau Pemerintah Aceh masuk dalam skenario global yang memang tidak menyukai sistem keuangan syariah berjalan pada suatu negeri,” sebutnya.

Berdasarkan informasi, kata dia, layanan pada BSI lantaran sistem keuangan itu di hack, dan itu merupakan tindakan bayaran dari kelompok kapitalis sekuler untuk menyudutkan BSI dan memperlemah posisi keuangan syariah di Aceh.

Ia mengatakan, jika sistem sistem keuangan syariah saat ini sedang mengalami konstraksi positif di berbagai belahan dunia maju seperti Eropa, Inggris, Jepang, Korea dan Rusia.

“Jadi aneh rasanya kita yang memulai kita pula yang mengakhiri,” ungkapnya.

Nasrul menyebut, bahwa ada pihak yang khawatir terhadap BSI akan menjadi bank terbesar di Indonesia dengan konsep syariahnya, sehingga ada pihak yang melakukan hacking dengan sengaja.

“Harapan saya Pemerintah Aceh segera membatalkan rencana revisi Qanun LKS tersebut dan segera mengundang semua perbankan syariah dalam dan luar negeri untuk masuk ke Aceh,” tutupnya.[]

Tags: BSI ErorDPRANasrul ZamanPemerintah AcehRevisi Qanun LKS
ShareTweetPin
Previous Post

Terpilih Aklamasi, Zulfikar Pimpin IKASLU Periode 2023-2028

Next Post

Ketua DPRA: Revisi Qanun LKS Bukan untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fahmi M Nasir: Baitul Mal Gampong Harus Mampu Lahirkan Muzakki dan Wakif Baru

Fahmi M Nasir: Baitul Mal Gampong Harus Mampu Lahirkan Muzakki dan Wakif Baru

Rabu (22/07/2026) - 15:48 WIB
Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.