Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pusako: Revisi UU Praktik Kedokteran Harus Didahului Naskah Akademik

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (29/04/2022) - 04:37 WIB
in NASIONAL
0
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Merevisi UU Praktik Kedokteran hanya karena Terawan dipecat dinilai tak masuk akal.

 JAKARTA — Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari meminta DPR RI tak sembarangan saat melontarkan wacana revisi Undang-Undang Kedokteran. Ia mendesak DPR RI mendasarkan revisi dengan naskah akademik yang memadai. 


Feri menyinggung rencana revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran yang mencuat setelah pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 


“Perubahan UU Kedokteran kalau didasarkan hanya karena pemecatan Pak Terawan menurut saya tidak masuk akal,” kata Feri kepada Republika, Kamis (28/4/2022). 


Feri meminta DPR RI menyiapkan naskah akademik berisi argumentasi revisi UU Kedokteran. Ia menekankan revisi sebuah regulasi wajib didasari pada kepentingan publik. 


“Harus terdapat semacam naskah akademik atau analisis dampak peraturan jika kemudian diubah. Jadi bisa diketahui, apakah sebuah UU memang patut dan layak diubah karena faktor kebutuhan masyarakat luas bukan faktor pemecatan satu orang saja,” ujar Feri. 


Feri memandang DPR RI juga tak perlu takut wacana revisi UU Kedokteran gagal bila benar-benar dibutuhkan masyarakat. Ia berpesan agar rencana revisi itu harus didasari prinsip keterbukaan sejak awal pembahasan. 


“Jadi bisa dilihat lebih dalam apa maksud perubahan dan tujuannya (revisi) melalui naskah akademik. Hal ini harus dilihat secara proporsional,” ucap Feri. 


Sebelumnya, Komisi IX membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Praktik Kedokteran guna mengakomodasi organisasi lain di bidang kedokteran. Organisasi yang dimaksud adalah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang baru saja dideklarasikan kubu Terawan. 


 

Sumber: Republika

Tags: ikatan dokter indonesiaPDSIpersatuan dokter seluruh indonesiaterawan dipecatterawan dipecat IDI
ShareTweetPin
Previous Post

Pangdam IM Kunker ke Markas Kodim 0109/Aceh Singkil.

Next Post

Kunjungan Kerja Pangdam IM ke Kodim 0118/Subulussalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Mualem Imbau Masyarakat Aceh Waspadai Dampak Kabut Asap Karhutla

Jumat (16/10/2026) - 20:37 WIB
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, KUA Pulo Aceh Gelar Akad Nikah Perdana di Kantor

Jumat (16/10/2026) - 14:15 WIB
Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Satu FC Juara Piala Rektor UIN Ar-Raniry 2026, Habib Cetak Gol Penalti di Akhir Laga

Kamis (15/10/2026) - 22:40 WIB
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Pemkab Abdya Penyaluran CSR Tepat Sasaran

Kamis (15/10/2026) - 22:16 WIB
Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kamis (15/10/2026) - 16:52 WIB
Yahwa Dampingi Aktris Luna Maya Serahkan Bantuan Renovasi MIN Montasik Aceh Besar

Yahwa Dampingi Aktris Luna Maya Serahkan Bantuan Renovasi MIN Montasik Aceh Besar

Kamis (15/10/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.