Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri–Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Perkuat Perlindungan Jemaah dari Penipuan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (09/04/2026) - 15:16 WIB
in NASIONAL
0
Polri–Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Perkuat Perlindungan Jemaah dari Penipuan

Polri dan Kemenhaj RI bentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026. Foto: Humas Polri

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret untuk melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan, Satgas Haji akan bekerja secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan komprehensif, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, Polri akan mengedepankan tiga strategi utama, yakni langkah preemtif melalui edukasi dan sosialisasi masif, langkah preventif dengan pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan, serta langkah represif berupa penindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan praktik haji ilegal.

Selain itu, Polri juga akan membuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah

Data Polri menunjukkan bahwa praktik penipuan haji masih marak. Saat ini terdapat 42 kasus yang tengah diproses hukum dan satu kasus telah memasuki tahap lanjutan, dengan total kerugian mencapai Rp92,64 miliar.

Pada tahun 2025, aparat juga berhasil mencegah sebanyak 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta. Temuan tersebut menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan penindakan secara sistematis.

Penguatan Koordinasi hingga Arab Saudi

Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah, guna memastikan perlindungan jemaah tetap berjalan selama berada di luar negeri.

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji sejalan dengan dua fokus utama arahan Presiden, yakni memberikan perlindungan penuh kepada jemaah serta menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat.

“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” kata Dahnil.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen agar kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan haji. Calon jemaah diminta tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi, memastikan travel memiliki izin resmi, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Dedi.

Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, melalui sinergi antara Polri, Kemenhaj, dan seluruh pemangku kepentingan.[]

Tags: acehhaji 2026Kemenhajpolrisatgas haji
ShareTweetPin
Previous Post

Dari Secangkir Kopi, BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan

Next Post

Sinergi APINDO–USK, Dorong Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Komitmen Bersih dari Narkoba, Lapas Blangpidie Tes Urine 23 Warga Binaan dan 7 Petugas

Kamis (17/09/2026) - 18:15 WIB
Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Pemprov Aceh Salurkan Bantuan Rp323,5 Juta untuk 13 Rumah Terdampak Kebakaran di Agara

Kamis (17/09/2026) - 18:11 WIB
Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kalapas Blangpidie Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI-Polri, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Kamis (17/09/2026) - 18:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.