Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Politikus PDIP Sebut KASN Bekerja Berdasarkan Like and Dislike

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 05:47 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyoroti kinerja dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Junimart mengaku banyak kepala daerah kesulitan bekerja secara maksimal.

JAKARTA–Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menyoroti kinerja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap tidak profesional. Junimart menilai menerapkan sistem kerja berdasarkan suka dan tidak suka sehingga mempersulit kinerja para kepala daerah.


“Kepada Ketua KASN dan jajarannya yang terhormat, di forum ini saya sampaikan kinerja KASN itu menurut saya tidak profesional. Mereka bekerja dengan dasar like and dislike,” kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).


RDP tersebut dilakukan bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Ketua KASN, dan Ketua Ombusman RI. Akibat kinerja yang tidak profesional itu, lanjutnya, banyak kepala daerah yang mengaku sangat kesulitan untuk bekerja secara maksimal dalam membangun daerah.


Dia mencontohkan dalam hal pergantian jabatan kepala dinas (kadis) yang berkinerja buruk, KASN sering menolak usulan tersebut. Padahal pergantian tersebut sudah melalui prosedur. Hal itu menyebabkan situasi yang tidak selaras antara kepala daerah dengan para kadis.


“Beberapa kepala daerah melapor kepada saya. Mereka mengaku tidak bisa bekerja di daerah. Kenapa di kabupaten A gampang sekali mengganti kepala dinas? Justru di kabupaten B susah sekali. What happen dengan KASN? Ini ada apa,” tanyanya.


Menurut dia, pengadaan lelang jabatan struktural yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) juga sering mendapat penolakan sepihak dari KASN. Padahal, lanjutnya, hal tersebut sesungguhnya bukan bagian dari fungsi KASN sebagai lembaga pengawasan aparatur sipil negara (ASN).


“Contoh misalnya, lelang jabatan sudah dibuka tahapan-tahapannya sebagaimana aturan yang ada dan sudah selesai. Namun ketika diajukan kepada KASN, mereka ada ditolak,” tegasnya.


Oleh karena itu, Junimart meminta Ketua KASN Agus Pramusinto membawa lembaga yang dipimpinnya bekerja lebih profesional lagi dan tidak terkesan mempersulit para kepala daerah. Dia juga meminta KASN tidak menjalankan kewenangan yang justru tumpang tindih dengan KemenpanRB. Dalam upaya penguatan KASN, DPR, melalui Panja Rancangan Undang-undang (RUU) ASN, akan mengusulkan pembentukan KASN tidak lagi hanya sebatas tingkat pusat, namun juga di daerah.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: KASNKepala DaerahPDIP
ShareTweetPin
Previous Post

Saan Mustopa Tokoh Potensial di Pilgub Jabar 2024

Next Post

Kejar Penyelesaian RUU PPP, Baleg Rencanakan Pembahasan Juga Dilakukan Sabtu-Ahad

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.