Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Politikus Nasdem Dukung Peninjauan Kembali Delik Agama di RKUHP

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 20:35 WIB
in NASIONAL
0
Ketua DPP Nasdem Taufik Basari (kiri), Ketua Korwil Partai Nasdem DKI Jakarta Viktor Leiskodat (tengah, dan Sekretaris DPW Partai Nasdem DKI Wibi Andrino saat melakukan deklarasi terkait dukungan partai Nasdem kepada Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di DPP Na

Taufik mengaku kesulitan berjuang sendiri di parlemen agar delik agama ditinjau ulang

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menilai pasal-pasal mengenai delik agama berpotensi besar masuk dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menurutnya, pembahasan delik agama dalam RKUHP selalu ramai di parlemen.


Perdebatan soal delik agama diprediksi akan dibuka pada Juni 2022 seiring dimulainya lagi pembahasan RKUHP. “Perdebatan soal delik agama menjadi bagian penting dan menimbulkan pro kontra. Ada yang merasa delik agama tetap harus ada, ada yang bilang harus ditinjau lagi,” kata Taufik dalam webinar pada Kamis (7/4/2022).

Politikus Nasdem ini mengamati delik agama masih sulit dilepaskan dari RKUHP. Sebab, ia memantau sebagian besar anggota dewan mendukungnya untuk tetap eksis. “Nuansa tetap inginkan delik agama tercantum (di RKUHP) cukup kuat secara politik,” ujar Taufik.

Taufik mengaku sebenarnya mendukung peninjauan kembali delik agama dalam RKUHP. Tapi ia mengeklaim kesulitan bila harus berjuang sendiri di parlemen.

“Secara pribadi saya ingin ada peninjauan delik agama tapi di DPR beragam orang berbeda pandangan. Itulah pentingnya advokasi. Perlu strategi untuk progressnya seperti RUU TPKS,” ujar Taufik.

Politikus Nasdem ini mendorong penguatan lobi dari unsur masyarakat yang kontra delik agama kepada Pemerintah dan DPR. Tujuannya agar Pemerintah dan DPR punya pandangan yang sama soal peninjauan ulang delik agama.

“Kalau bicara politik hukum, bagaimana teman-teman yang harapkan ini (delik agama) ditinjau lagi harus yakinkan pemerintah dan DPR untuk mengadopsi pikiran-pikiran itu. Dengan upaya lobi, persuasi, apapun itu yang sah untuk kita kuatkan advokasi ini,” tutur Taufik.

Diketahui, delik agama yang ada dalam KUHP saat ini yaitu di pasal 156, 156 a, kemudian 157, 175, 176, 177, 503, 530, 545, 546, dan 547.

Sumber: Republika

Tags: Delik AgamanasdemRKUHP
ShareTweetPin
Previous Post

Delta Digusur Omicron, Omicron Disundul 'Anaknya': Inggris Alami Dua Puncak Ganda Covid-19

Next Post

Anak-Anak Terlibat Aksi Kekerasan, Ini Saran KPAD Bogor  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.