Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Banda Aceh, Sabu 33,33 Gram Ikut Diamankan

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (30/05/2022) - 14:48 WIB
in DAERAH
0
Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Banda Aceh, Sabu 33,33 Gram Ikut Diamankan

Barang bukti sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Foto: Istimewa

BANDA ACEH | LENSA KITA – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, lagi – lagi melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Banda Aceh. Penangkapan ini dilakukan Minggu (29/5/2022) dini hari di Gampong Lampaseh Kota, Banda Aceh.

Pelaku AM (35) warga Lampaseh Kota, Banda Aceh itu ditangkap di depan rumahnya oleh Polisi berbaju preman dari Polresta Banda Aceh.

Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh Kompol Tendri Wardi mengatakan, penangkapan terhadap AM itu berdasarkan informasi dari warga.

“Dengan adanya sosialisasi kepada warga, saat ini antisias warga dalam melaporkan pelaku penyalahgunaan narkotika itupun mulai banyak seperti saat ini kami lakukan penangkapan,” ucap Kompol Tendri.

Pelaku AM diamankan didepan rumahnya yang baru saja tiba, Minggu dini hari sekitar jam 02.00 WIB.

Tendri menyebutkan, dalam saku celananya ditemukan tiga paket narkotika jenis sabu yang telah dibungkus memggunakan plastik warna bening. Pasca penangkapan terhadap AM, polisi kemudian melakukan penggeledahan kedalam rumah pelau.

“Polisi menemukan barang bukti sabu lainnya di dalam kamar sebanyak tujuh paket, dengan  berat keseluruhan barang bukti 33,33 gram,” ujarnya.

Dari keterangan AM, Dia membeli narkotika tersebut di Lhokseumawe beberapa hari lalu seharga Rp 8 juta yang telah dipaketkan sebanyak enam sak oleh RK.

Kompol Tendri menyampaikan, kini RK telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

“AM dijerat dengan Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: narkotika jenis sabupolisi tangkap pengedar sabusatresnarkoba polresta banda acehwarga banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Rainforest Lodge Keudah, Wisata Lokal Berkonsep Alam dari Gayo

Next Post

Gubernur Nova Berang, Pembangunan Asrama Mahasiswa Aceh di Surabaya Sangat Jelek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.