Selasa, September 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Pastikan Usut Tuntas Kasus yang Menjerat Putra Siregar

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 19:02 WIB
in NASIONAL
0
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Diduga kasus pengeroyokan bukan hanya melibatkan Putra Siregar dan Rico Valentino.

JAKARTA–Polres Metro Jakarta Selatan menjanjikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menjerat pemilik PS Store Putra Siregar dan artis Rico Valentino sebagai tersangka. Diduga kasus penganiayaan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ini diduga melibatkan pihak lain.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan, pihaknya bakal mengusut kasus ini hingga tuntas. Hingga saat ini, kedua tersangka diancam hukuman lima tahun penjara.

“Sementara dua yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau dalam prosesnya berkembang, nanti disampaikan lagi. Kami jerat dengan pasal 170 tentang pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara,” tutur Kapolres Budhi Herdi dalam keterangan, Ahad (17/4/2022).

Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Nuralamsyah di sebuah tempat hiburan di Kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022 malam. Keduanya ditangkap kepolisian sepulang dari luar negeri.

Kasus pengeroyokan ini bukan kali pertama Putra Siregar berurusan dengan masalah hukum. Pada 2020 silam, ia juga diketahui terjerat kasus penyelundupan ponsel ilegal pada 2017 dan mengeluarkan uang jaminan mencapai Rp 500 juta.

Namun, ketika kasusnya dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Putra Siregar divonis tidak bersalah. Dia dinilai majelis hakim tidak melanggar kepabeanan yang menjadi dasar perkara.

Kasus serupa pernah menimpa Putra Siregar di Batam, Kepulauan Riau, pada Desember 2019. Namun, lagi-lagi pria yang akrab dengan sejumlah artis Tanah Air itu berhasil lolos. Berdasar data dari mahkamahagung.go.id, kasus itu bermula saat toko PS Store yang ada di Jalan Laksamana Bintan, Ruko Palm Regency, Batam, dilaporkan menjual ponsel tidak sesuai standar.

Hanya saja ketika itu yang divonis bersalah yakni manajer toko bernama Astuti setelah dinyatakan bersalah dengan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Sementara itu Putra Siregar sebagai pemilik toko berhasil lolos karena mengaku sebagai franchise yang memiliki surat perjanjian waralaba.

Sumber: Republika

Tags: putra siregarrico valentino
ShareTweetPin
Previous Post

Seruan Boikot G20 Dinilai Ancam Kedaulatan Indonesia

Next Post

Pakistan: Serangan di Perbatasan Afghanistan Meningkat Siginifikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Senin (14/09/2026) - 15:28 WIB
Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Senin (14/09/2026) - 14:44 WIB
Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Senin (14/09/2026) - 14:32 WIB
Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Jumat (11/09/2026) - 20:52 WIB
Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Jumat (11/09/2026) - 18:27 WIB
Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Jumat (11/09/2026) - 15:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.