Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Ciduk Pria Asal Labuhan Haji Pelaku Pencurian di Toko Plaza Keramik Aceh Besar

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (23/11/2022) - 09:22 WIB
in DAERAH
0
Polisi Ciduk Pria Asal Labuhan Haji Pelaku Pencurian di Toko Plaza Keramik Aceh Besar

BANDA ACEH – SAF (23) pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Plaza Keramik, Aceh Besar, terpaksa harus berurusan polisi. Pemuda asal Labuhan Haji, Aceh Selatan, ini berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/11/2022) malam.

Penangkapan terhadap pelaku SAF (23) itu berdasarkan laporan korban Suheri Susanto, (37) warga Banda Aceh itu ke Polresta Banda Aceh dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/521/XI/ 2022/SPKT/Polda Aceh, hari Sabtu tanggal 19 November 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan SAF ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai laporan korban.

“Kejadian tindak pidana curat yang dilakukan oleh SAF terjadi pada hari Sabtu (19/11/2022) sekitar jam 03.00 WIB. Hal ini diketahui oleh korban sekira jam 07.30 WIB saat korban bersama karyawan kerja membuka pintu toko,” katanya, Rabu (23/11/2022).

Pada saat korban dan karyawan masuk ke dalam toko, melihat barang-barang yang berada diatas meja sudah berserakan dengan laci juga sudah terbuka, kemudian korban melakukan pengecekan kebelakang dan mendapati jendela sudah bobol dan dicopot oleh pelaku.

Kasatreskrim mengatakan, pelaku membobol jendela toko dengan cara mencopot pengikatnya menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat. Setelah berhasil masuk kedalam, pelaku SAF mengambil barang-barang milik korban.

“Jadi setelah berhasil masuk kedalam toko, SAF mengambil barang diantara nya satu unit handphone Samsung Note 8 beserta charger, satu unit Laptop Merk HP, chager laptop beserta dengan tas laptop, Hardisck, UPS atau baterai cadangan CCTV serta uang tunai senilai Rp.600 ribu,” ungkap Kasatreskrim.

Berbekal keterangan dari para saksi dan CCTV di toko tersebut, tim rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan korban serta berhasil membekuk pelaku SAF di sebuah rumah dikawasan gampong Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar, Senin (21/11/2022) malam.

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia membenarkan telah mencuri barang berharga milik korban dengan cara merusak jendela toko menggunakan alat bantu berupa obeng dan pahat.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit HP merk Samsung Note 8, satu unit Laptop Merek HP, tas berserta charger dan satu unit Hardisck warna hitam. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan berupa obeng, pahat serta sepeda motor yang digunakan sebagai alat bantu membawa hasil kejahatannya.

“Terkait dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan, pelaku SAF dijerat dengan Pasal 363 KUHP diancam pidana selama tujuh tahun kurungan penjara,” katanya.[]

Tags: labuhan haji aceh selatanpencurianPolresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Tekan Inflasi dan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemko Banda Aceh Kembali Gelar Pasar Murah

Next Post

Pj Gubernur Sebut Program Kartu Prakerja Bermanfaat Bagi Angkatan Kerja Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Sabtu (20/06/2026) - 16:44 WIB
Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sabtu (20/06/2026) - 13:33 WIB
Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Sabtu (20/06/2026) - 13:30 WIB
Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Sabtu (20/06/2026) - 12:01 WIB
Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Transformasi Digital

Karo AUPK UIN Ar-Raniry Lantik 19 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Transformasi Digital

Sabtu (20/06/2026) - 11:57 WIB
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Blangpidie Gelar Tabligh Akbar

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Lapas Blangpidie Gelar Tabligh Akbar

Sabtu (20/06/2026) - 11:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.