Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Metro Tegaskan Marshel Widianto Diperiksa Hanya Sebagai Saksi

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 03:10 WIB
in NASIONAL
0
Komedian Marshel Widianto menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Marshel diperiksa sebagai saksi karena diduga menjadi salah satu pembeli konten pornografi Dea OnlyFans lewat layanan Google Drive.

Polda Metro Jaya mengaku tak menemukan alat bukti menetapkan Marshel tersangka.

JAKARTA–Polda Metro Jaya menegaskan komedian Marshel Widianto hanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten pornografi oleh Dea OnlyFans. “Dalam pemeriksaan kemarin statusnya sebagai saksi tentunya penyidik punya keyakinan menetapkan yang bersangkutan sebagai saksi termasuk menetapkan saudari Dea sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).


Zulpan juga mengatakan pihak penyidik tidak mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan Marshel sebagai tersangka. “Ada ketentuannya dalam Pasal 184 KUHAP, dua alat bukti dan itu memenuhi terhadap saudari Dea sebagai tersangka kemungkinan kepada yang lain ini tidak ditemukan,” ujarnya.


Lebih lanjut Zulpan juga mengatakan saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga masih mendalami siapa saja yang membeli konten dari Dea. Marshel Widianto diperiksa pada Kamis (7/4/2022) oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Marshel dipanggil lantaran Dea menyebut yang bersangkutan sebagai salah satu pembeli kontennya. Usai diperiksa, Marshel meminta maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari Dea.


“Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya,” kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis.


Marshel mengakui bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan. “Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah,” ujarnya.


Marshel mengaku membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp 1,4 juta sebagai bahan untuk materi stand up comedy.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: dea onlyfansKonten Video Pornomarshel widiantopolda metro jaya
ShareTweetPin
Previous Post

Setelah Denmark, Austria, dan Norwegia, Giliran Jepang Usir Diplomat Rusia

Next Post

Sebagian Orang Tua Masih Ragu dengan PTM, Pakar Ingatkan Kesiapan Prokes-Cakupan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Rabu (10/06/2026) - 12:35 WIB
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.