Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PMK Merebak, YLKI Minta Pemerintah Jamin Daging yang Beredar Aman

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (12/05/2022) - 08:12 WIB
in NASIONAL
0
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

Jaminan sangat penting menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengonsumsi daging.

JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah memberikan garansi daging yang beredar di Tanah Air aman. Ini menyusul banyaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang terjadi bahwa hewan ternak di sejumlah wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Terkait merebaknya kasus PMK pada ternak di Jatim, pemerintah harus menjamin bahwa daging yang beredar di masyarakat adalah daging yang aman dan sehat, tidak terkontaminasi oleh PMK,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (12/5/2022).


Ia menambahkan, jaminan ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengonsumsi daging. Tak hanya itu, dia melanjutkan, YLKI juga meminta pemerintah cepat dan tepat mengendalikan kasus PMKĀ  agar jangan sampai harga daging di pasaran melonjak karena kasus PMK.


Apalagi, kalau ujung-ujungnya harus impor daging. Ia mengingatkan, kerugian sosial ekonominya sangat besar jika PMK menjadi wabah nasional pada ternak. “Karena itu, kasus PMK harus dilokalisir, jangan sampai merebak ke daerah lain, apalagi menjadi wabah nasional PMK,” katanya.


Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sebanyak 200 ekor ternak sapi terkonfirmasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski demikian, Kementan menyatakan tingkat keganasan virus yang berakibat pada kematian masih cukup rendah. Virus PMK diketahui dari kasus pertama pada 28 April 2022.


Terdapat empat daerah di Jawa Timur yang terkena penyebaran wabah PMK yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto.

Direktur Jenderal Peternakan Hewan, Kementan, Nasrullah menyampaikan, dari 200 ekor yang terkonfirmasi sakit, jumlah ternak yang mati hanya 4 ekor dan 12 ekor sembuh.

“Alhamdulillah, sampai hari ini kematian sangat rendah, hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini,” kata Nasrullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/5/2022), malam.

Sumber: Republika

Tags: antisipasi PMK hewanKeamanan dagingKonsumsi daging masyarakatpenyakit mulut dan kuku
ShareTweetPin
Previous Post

Wisatawan Israel Ditolak Masuk Yordania karena Bawa Atribut Agama

Next Post

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Street Race, Kali Ini di Meikarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Rabu (29/07/2026) - 13:52 WIB
Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Rabu (29/07/2026) - 13:47 WIB
Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rabu (29/07/2026) - 13:44 WIB
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.