Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PKS Masih Dalami Tukar Guling Masjid Al Hurriyah Kebon Sirih

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (17/05/2022) - 06:18 WIB
in NASIONAL
0
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2022), dibongkar oleh PT MNC Property Group.

Ruislag Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, dilakukan tidak sesuai aturan.

 JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani, mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari dan mendalami tukar guling (ruislag) Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Menurutnya, kajian itu dilakukan guna melihat ruislag yang dilakukan sesuai aturan atau tidak.


“Karenanya, pihak-pihak terkait akan kami undang ke fraksi untuk diminta penjelasannya,” kata Yani kepada Republika, Selasa (17/5).


Dia menambahkan, setelah pertemuan terakhir dengan sebagian pihak, PKS masih akan menindaklanjuti kembali. Utamanya, dari pengurus BWI Jakarta periode sebelumnya.


Yani menyebut, pemanggilan tersebut akan dilakukan segera. “Insya Allah setelah lebaran ini, kami akan minta penjelasan,” jelasnya.


Sebelumnya, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta, Ali Sibromalisi menyebut, proses tukar guling lahan (ruislag) Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang dilakukan PT GLD Property (MNC Property Group) dilakukan tidak sesuai aturan. Menurut dia, proses ruislag yang dilakukan pengembang seharusnya mengantongi izin hingga Kementerian Agama (Kemenag).


Ali memiliki bukti, perseroan tidak menaati prosedur dalam pemindahan masjid ke samping Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan, yang berjarak 12 kilometer dari lokasi awal. “Saya punya bukti bahwa pernah ada rapat di Jakarta Pusat yang sempat meminta penghentian penggusuran itu,” kata Ali ketika dihubungi Republika di Jakarta, Ahad (17/4).


Disinggung klaim yang dilakukan PT GLD Property terkait pemindahan masjid sudah mengantongi izin dari BWI DKI Jakarta? Ali menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin. Sekalipun, hal itu terjadi pada periode kepemimpinan BWI Jakarta sebelumnya.


Karena itu, dia meluruskan, tukar guling lahan tanah wakaf bukan menjadi ranah BWI, melainkan Kemenag. “BWI bukan menyetujui, hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya (BWI) menyetujui,” ujar Ali.


 

Sumber: Republika

Tags: bwi dki jakartamasjid al hurriyah kebon sirihpt gld propertytukar gulingtukar guling masjid al hurriyah salahi prosedur
ShareTweetPin
Previous Post

Work From Anywhere, Ini Tanggapan Sejumlah ASN

Next Post

Israel akan Pasok Gas Alam ke Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Lima Pejabat Eselon II Pemko Banda Aceh Dilantik, Ini Pesan Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin (20/04/2026) - 16:30 WIB
Menhaj Supervisi Dapur Haji di Madinah, Tekankan Penggunaan Bumbu Asal Indonesia

Jelang Kedatangan Jemaah, Kualitas Makanan Haji Diawasi Tiga Tahap di Madinah

Senin (20/04/2026) - 16:10 WIB
BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

BBPOM Aceh Edukasi Orang Tua Siswa SLB tentang Keamanan Pangan dan Gizi Seimbang

Senin (20/04/2026) - 15:45 WIB
Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Kanwil Ditjenpas Aceh Lantik 33 Pejabat Manajerial, Perkuat Kinerja dan Integritas Pemasyarakatan

Senin (20/04/2026) - 15:40 WIB
Raker APEKSI 2026: Mendagri Tekankan Tata Ruang dan Penguatan Fiskal Daerah

Raker APEKSI 2026: Mendagri Tekankan Tata Ruang dan Penguatan Fiskal Daerah

Senin (20/04/2026) - 15:36 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.