Selasa, September 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PKS Desak DKI Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 17:29 WIB
in NASIONAL
0
Tempat Hiburan malam (ilustrasi). PKS mendesak Pemprov DKI cabut SE untuk menurup tempat hiburan malam selama Ramadhan.

PKS mendesak Pemprov DKI cabut SE untuk menurup tempat hiburan malam selama Ramadhan.

JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut surat edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI bernomor e-0001/SE/2022 tentang waktu penyelenggaraan usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.


Menurutnya, hal itu berdasarkan kekhawatiran masyarakat karena banyaknya operasi karaoke selama bulan suci Ramadhan. “Harusnya Pemprov DKI lebih bijak lagi melakukan kebijakan membuka tempat hiburan malam di bulan suci,” kata Yani dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).


Menurutnya, alih-alih membuka hiburan malam untuk kepentingan ekonomi, pemprov harus berpikir ulang. Pasalnya, masih banyak UMKM yang bisa membangkitkan ekonomi.


“Jadi sebenarnya justru ekonomi dilevel bawah yang luar biasa menggerakan, efek dari berkahnya Ramadhan,” jelas Yani.


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta, mengeluarkan edaran untuk dilakukan para pelaku usaha di bulan suci Ramadhan 2022.


Dalam edaran itu, Pemprov memperboleh usaha karaoke tetap buka selama bulan Ramadhan dengan pembatasan tertentu. Meski demikian, DKI mengecam tindakan tertentu.


Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, mengancam memberikan sanksi administratif dari teguran hingga pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).


Andika menambahkan, sanksi tersebut akan diberikan jika pelaku usaha tidak memberlakukan pembatasan seperti yang diatur dalam SE No e-0001/SE/2022 tentang Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan.


Dia memerinci kembali, setiap penyelenggara usaha diatur tidak diperbolehkan memasang reklame atau lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme.


“Tidak diperbolehkan memberikan kesempatan untuk melakukan perjudian hingga mengharuskan setiap karyawan berpakaian sopan (tidak seronok)” jelas Andhika dalam keterangannya, dikutip Ahad (3/4/2022).

Sumber: Republika

Tags: bulan ramadhanhiburan malam ditutuphiburan malam jakartatempat hiburan malam
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Idulfitri, Ini Tanggalnya

Next Post

Moeldoko: Amandemen Konstitusi Urusan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Senin (14/09/2026) - 15:28 WIB
Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Senin (14/09/2026) - 14:44 WIB
Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Senin (14/09/2026) - 14:32 WIB
Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Jumat (11/09/2026) - 20:52 WIB
Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Jumat (11/09/2026) - 18:27 WIB
Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Jumat (11/09/2026) - 15:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.