Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Perempuan yang Semprot Pelaku Pembakaran Alquran Ini Malah Ditangkap Polisi Swedia

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (19/08/2023) - 13:59 WIB
in INTERNASIONAL
0
Polisi Swedia menahan seorang wanita (tengah) yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm.

#image_title

Polisi Swedia menahan seorang wanita (tengah) yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm.

 STOCKHOLM — Polisi Swedia menahan seorang wanita yang menyemprot seorang aktivis anti-Islam dengan alat pemadam api, saat aktivis itu melakukan pembakaran Alquran di luar Kedutaan Besar Iran di Stockholm. Sebuah video menunjukkan, seorang wanita bergegas menghampiri Salwan Momika dan  menyemprotkan cairan dari alat pemadam api. 


Dilaporkan Aljazirah, Jumat (18/8/2023), wanita itu kemudian ditangkap oleh petugas polisi berpakaian preman.  Momika tampak tertegun dengan aksi wanita itu dan tetap melanjutkan tindakan tercelanya yang telah diizinkan oleh polisi. Juru bicara polisi, Towe Hagg mengatakan, wanita yang tidak disebutkan identitasnya itu ditahan karena dicurigai mengganggu ketertiban umum dan melakukan kekerasan terhadap petugas polisi.


Momika merupakan seorang pengungsi dari Irak. Dia telah melakukan sejumlah penistaan terhadap Alquran yang menimbulkan kemarahan di banyak negara Muslim. Aksi tercela Momika mendapatkan izin dari kepolisian Swedia dengan alasan kebebasan berbicara.


Jaksa sedang menyelidiki apakah tindakan Momika diperbolehkan berdasarkan undang-undang ujaran kebencian Swedia, yang melarang hasutan kebencian terhadap kelompok atau individu berdasarkan ras, agama, atau orientasi seksual. Momika mengatakan, aksi protesnya menargetkan agama Islam, bukan orang Muslim.

 


Pembakaran Alquran telah memicu protes kemarahan di negara-negara Muslim, serangan terhadap misi diplomatik Swedia, dan ancaman. Pada Kamis (17/8/2023), Swedia meningkatkan level keamanannya tingkat tertinggi karena negara tersebut telah menjadi sasaran prioritas bagi kelompok-kelompok bersenjata.


Momika mengatakan, dia akan terus membakar Alquran meskipun ada ancaman yang diarahkan padanya dan Swedia. Momika mengatakan, dia ingin melindungi penduduk Swedia dari pesan Alquran.


“Saya memiliki kebebasan berbicara,” kata kantor berita Swedia TT mengutip ucapan Momika.


Para pemimpin Muslim di Swedia telah meminta pemerintah untuk menemukan cara menghentikan pembakaran Alquran. Swedia mencabut undang-undang penghujatan pada tahun 1970-an dan pemerintah tidak berniat untuk memperkenalkannya kembali undang-undang itu.


Namun, pemerintah pada Jumat (18/8/2023) mengumumkan penyelidikan tentang kemungkinan hukum untuk memungkinkan polisi menolak izin demonstrasi karena masalah keamanan nasional. Menurut Menteri Kehakiman, Gunnar Strommer, penyelidikan akan mempelajari undang-undang di beberapa negara seperti Prancis, Norwegia, dan Belanda yang menurutnya memiliki undang-undang kebebasan berbicara yang luas.

Sumber: Republika

Tags: alat pemadam kebakaranalqurankedubes iran di swediapelaku pembakaran alquran salwan momikapolisi swediasalwan momikaseorang wanita semprot salwan momika
ShareTweetPin
Previous Post

Aksi Perobekan Alquran Kembali Terjadi di Eropa, Kini di Belanda

Next Post

Petani Yakin Pupuk tidak Langka Lagi Jika Prabowo Jadi Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Kapolresta Banda Aceh Diganti, Sejumlah Kapolres di Aceh Ikut Dimutasi

Senin (31/08/2026) - 13:50 WIB
USK dan PEMANGKU Kenalkan Ecoprint Berbasis Mangrove di Mangrove Park Lampulo

USK dan PEMANGKU Kenalkan Ecoprint Berbasis Mangrove di Mangrove Park Lampulo

Senin (31/08/2026) - 13:47 WIB
Angkat Folklor Sumatera Utara, Ngobrol Buku Latih 45 Penulis

Angkat Folklor Sumatera Utara, Ngobrol Buku Latih 45 Penulis

Minggu (30/08/2026) - 16:07 WIB
Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Pemerintah Aceh Percepat Pelayaran Ro-Ro Krueng Geukuh-Penang, PT PEMA Disiapkan Jadi Operator

Sabtu (29/08/2026) - 14:51 WIB
Lantik Pejabat Eselon II, Wali Kota Sabang Tekankan Pentingnya Disiplin 

Lantik Pejabat Eselon II, Wali Kota Sabang Tekankan Pentingnya Disiplin 

Sabtu (29/08/2026) - 14:47 WIB
Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Diminta Tak Terjebak Bias Algoritma

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Diminta Tak Terjebak Bias Algoritma

Sabtu (29/08/2026) - 14:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.