Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pengadilan Negeri Jantho Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi e-Berpadu

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (12/12/2022) - 22:19 WIB
in DAERAH
0
Pengadilan Negeri Jantho Gelar Simulasi Penggunaan Aplikasi e-Berpadu

JANTHO – Pengadilan Negeri (PN) Jantho bersama wilayah yuridiksi Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan simulasi aplikasi Elektronik Berkas Perkara Didana Terpadu (e-Berpadu). Kegiatan itu berlangsung di PN setempat, Senin (12/12/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra, menyampaikan kegiatan simulasi aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e-Berpadu), merupakan tindaklanjut atas perintah dari Ketua Mahkamah Agung melalui Kepala Biro Humas Sobandi dalam kegiatan Biro Humas Mahkamah Agung di Banda Aceh pada minggu yang lalu.

Menurut Deny, simulasi ini dilakukan agar stakeholders penegak hukum mengimplementasikan perjanjian kerjasama atau MoU yang telah ditandatangani pada tanggal 28 September yang lalu.

“Dalam menunjang kinerja bahwa Mahkamah Agung telah menyediakan software aplikasi e-Berpadu dalam hal mengintegralkan secara kerja sama terpadu antara kepolisian, kejaksaan dan rumah tahanan (rutan),” ujar Deny.

Deny mengatakan, tujuan aplikasi e-Berpadu itu untuk terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis teknologi informasi, efektivitas dan efisiensi layanan peradilan dalam perkara pidana.

“Juga meminimalisir tatap muka dan penyimpangan serta memudahkan koordinasi dan konsolidasi antar aparat penegak hukum,” jelasnya.

Ia menuturkan, Mahkamah Agung terus bergerak dalam memudahkan pelayanan hukum bagi pencari keadilan dengan meningkatkan sinergisitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum.

“Aplikasi e-Berpadu ini dikembangkan secara mandiri oleh Mahkamah Agung dengan keterlibatan badan siber dan sandi negara dalam hal security aplikasi,” ujar Deny.

Deny menjelaskan, bahwa fitur yang dikembangkan dalam e-Berpadu untuk menjawab kebutuhan layanan pra persidangan, meliputi aspek penyitaan, penggeledahan, serta perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara.

“Selain itu, juga tersedia fitur izin besuk, pembantaran serta pinjam pakai barang bukti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aplikasi ini juga dipersiapkan untuk bekerja secara integral yaitu akselerasi implementasinya untuk pertukaran data dan dokumen dengan aplikasi yang existing berlaku di masing-masing APH.

Dalam kesempatan sosialisasi itu, turut hadir Kapolres Aceh Besar yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, staf Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Besar, hingga perwakilan Rumah Tahanan (Rutan) Jantho.[]

Tags: aceh besarpengadilan negeriPengadilan negeri janthopn janthosimulasi e-Berpadu
ShareTweetPin
Previous Post

FJL Aceh Wisuda Siswa Sekolah Jurnalis Lingkungan Angkatan Pertama

Next Post

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Berlobang di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wali Kota Sabang Peusijuk Tiga Komandan, Perkuat Sinergi Forkopimda

Wali Kota Sabang Peusijuk Tiga Komandan, Perkuat Sinergi Forkopimda

Minggu (16/08/2026) - 18:37 WIB
Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Sekda Aceh: Ekonomi Mulai Menguat, Momentum Pemulihan Harus Dijaga

Minggu (16/08/2026) - 18:35 WIB
Dari Lapangan ke Ruang Kreatif, Wakil Wali Kota Sabang Apresiasi Turnamen Badminton dan Cafe Merah Putih

Dari Lapangan ke Ruang Kreatif, Wakil Wali Kota Sabang Apresiasi Turnamen Badminton dan Cafe Merah Putih

Minggu (16/08/2026) - 15:34 WIB
725 Warga Kecamatan Samadua Tolak Tambang, Dua Perusahaan Diminta Hentikan Aktivitas

725 Warga Kecamatan Samadua Tolak Tambang, Dua Perusahaan Diminta Hentikan Aktivitas

Minggu (16/08/2026) - 15:31 WIB
Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Akbar Aldi Kautsar Pimpin Alumni Ilmu Komunikasi UINSU Periode 2026–2029

Minggu (16/08/2026) - 00:36 WIB
Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Polda Aceh Tingkatkan Patroli Usai Kericuhan Zikir HDA ke-21

Sabtu (15/08/2026) - 23:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.