Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pengadilan China Hukum Mati Warga AS

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 14:33 WIB
in INTERNASIONAL
0
Palu hakim

Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap warga negara Amerika Serikat (AS)

BEIJING — Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap warga negara Amerika Serikat (AS) Shadeed Abdulmateen pada Kamis (22/4/2022). Hukuman itu diputuskan atas pembunuhan yang disengaja terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun yang merupakan mantan pacarnya.

Dalam putusan, Pengadilan Menengah Rakyat Ningbo di Provinsi Zhejiang menemukan bahwa setelah perselisihan akibat putusnya hubungan pasangan itu pada Juni 2019, terdakwa mengatur untuk bertemu dan berbicara dengan korban yang bermarga Chen. Mereka akhirnya bertemu di halte bus di Ningbo, kemudian dia akhirnya dibunuh dengan pisau lipat.

“Pembunuhan balas dendam yang direncanakan terdakwa, menusuk dan memotong wajah dan leher Chen beberapa kali, yang mengakibatkan kematian Chen, dimotivasi oleh motif keji, niat tegas dan cara kejam, dan keadaan kejahatan sangat buruk dan konsekuensinya sangat serius, dan harus dihukum sesuai hukum,” ujar Televisi Pusat China atau CCTV.

Atas putusan itu, seorang pejabat di Departemen Luar Negeri AS mengatakan sedang memantau masalah tersebut. Hanya saja dia tidak akan berkomentar lebih lanjut karena pertimbangan privasi.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: kasus pembunuhanpelaku pembunuhanpengadilan chinawarga negara as
ShareTweetPin
Previous Post

Argumentasi Penerapan Tarif Akses NIK Rp 1.000 Dinilai Lemah

Next Post

Prioritaskan Yahudi, Israel Berlakukan Jam Malam Paskah untuk Warga Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Selasa (25/08/2026) - 15:42 WIB
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Selasa (25/08/2026) - 15:38 WIB
Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa (25/08/2026) - 15:35 WIB
Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Selasa (25/08/2026) - 14:58 WIB
Persiraja Fokus Seleksi Pemain dan Pembenahan Fisik Jelang Pegadaian Championship 2026/27

Persiraja vs Semen Padang Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal Lengkap Musim 2026/27

Selasa (25/08/2026) - 14:15 WIB
Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Selasa (25/08/2026) - 12:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.