Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemprov DKI Kaji Potensi Pelanggaran Sengketa Lahan Wakaf Masjid Al Hurriyah

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (18/04/2022) - 14:20 WIB
in NASIONAL
0
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar oleh PT MNC Property Group.

Kajian potensi pelanggaran wakaf masjid Al Hurriyah dilakukan dengan berbagai pihak

 JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari potensi pelanggaran sengketa lahan wakaf masjid Al Hurriyah yang dilakukan tukar guling (ruislag) ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia menambahkan, proses tersebut hingga kini masih dalam kajian lebih jauh.


“Nanti kita cek, masih dalam proses kajian,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota, Senin (18/4/2022).


Riza tak menjawab detail saat ditanya klaim proses ruislag wakaf menurut Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jakarta yang tak sesuai mekanisme yang ada. Namun demikian, menurutnya, pengkajian lebih jauh akan dilakukan dengan berbagai pihak ke depannya.


Riza juga tak menampik, jika ada kemungkinan pelanggaran ketentuan ruislag wakaf, lahan dan masjid yang telah dipindah bisa dikembalikan ke lokasi awal di Kebon Sirih Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Tetapi, Pemprov DKI Jakarta, kata dia, tetap berencana memberikan kesempatan pada semua pihak dalam melakukan perundingan. Utamanya, untuk kepentingan rumah ibadah umat beragama.


“Kita akan memberikan kesempatan yang baik lah apalagi untuk kepentingan rumah ibadah,” ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta, Ali Sibromalisi, menduga ada bukti tukar guling lahan (ruislag) masjid Al-Hurriyah yang dilanggar oleh PT MNC Property dan penerima wakaf (nazhir) selaku yang berwenang terkait lahan wakaf. Menurutnya, Ruislag lahan wakaf seharusnya mengantongi izin hingga Kementerian Agama.


“Saya punya bukti bahwa pernah ada rapat di Jakarta Pusat yang sempat meminta penghentian penggusuran itu,” kata Ali ketika dihubungi, Ahad (17/4/2022).


Bagaimana dengan klaim dari PT MNC Property yang mengantongi izin dari BWI DKI Jakarta? Ali menjawab, BWI tidak memiliki kewenangan untuk memberi izin, sekalipun hal itu disebutnya terjadi pada periode kepemimpinan BWI Jakarta sebelumnya.


“BWI bukan menyetujui, hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui. Jadi bukan kapasitasnya (BWI) menyetujui,” ujarnya.

Sumber: Republika

Tags: lahan wakaf masjidmasjid al hurriyahpemprov dkitukar guling lahanwakaf lahan
ShareTweetPin
Previous Post

Wagub Ingatkan Suporter Jaga Etika dan Tata Krama Saat Menonton di JIS

Next Post

Ridwan Kamil, Ryamizard, Rizal Ramil, Hingga Ebenezer Berkumpul Bahas NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi di Lima Daerah Jelang Idulfitri

Gubernur Mualem: Penyesuaian JKA Tidak Ubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Senin (20/04/2026) - 13:51 WIB
Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.