Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/09/2023) - 21:19 WIB
in DAERAH
0
Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Banda Aceh Luncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah. Foto: Ist

BANDA ACEH – Penjabat Wali Kota Kota Banda Aceh Amiruddin meluncurkan Gerakan Sadar Pajak dan Retribusi Daerah (Gesapa). Seremonial peluncuran dilaksanakan pada Selasa (5/9/2023) pagi di Aula Balai Kota Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, turut hadir unsur Forkopimda Banda Aceh, Plt Sekdako Banda Aceh Wahyudi, para Kepala OPD dalam lingkungan Pemko Banda Aceh, camat, dan perwakilan keuchik se-Kota Banda Aceh.

Amiruddin dalam sambutannya menyebutkan bahwa kegiatan ini telah direncanakan sejak lama namun terkendala satu dan lain hal.

“Hari ini menjadi langkah awal peningkatan kesadaran terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Kota Banda Aceh. Selain menjalankan perintah undang-undang perpajakan, kita ingin fokus bagaimana meningkatkan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi.” ujarnya.

Amiruddin menilai, perlu kerja sama berbagai pihak agar gerakan ini dapat terlaksana seperti yang telah direncanakan. Maka dari itu, peran para kepala OPD dan dukungan forkopimda sangat dibutuhkan sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait pajak daerah.

“Sebab yang terjadi selama ini, warung kopi selalu penuh dari siang hingga malam. Namun ketika didatangi petugas seolah-olah pajak yang diminta itu berasal dari pendapatan mereka. Padahal itu adalah uang milik masyarakat yang dipungut oleh pengelola dan seharusnya disetor ke kas daerah. Ini adalah bentuk kesalahpahaman yang paling umum terjadi selama ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Amiruddin menjelaskan, jika masyarakat patuh pajak, dirinya yakin pendapatan Kota Banda Aceh akan melampaui target. Jika begitu pula, maka masyarakat juga yang akan merasakan dampak dari hal tersebut.

“Dana hasil pajak itu akan mengalir ke Gampong dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, hingga infrastruktur. Uang ini juga dapat kita alokasikan untuk penanganan stunting seperti pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita,” tuturnya.

Maka dari itu, Amiruddin berharap setiap kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, hingga hotel di Kota Banda Aceh dapat memungut pajak 10 persen dari nilai transaksi lalu menyetorkannya ke kas daerah.

“Sehingga kemandirian keuangan daerah seperti yang kita cita-citakan dapat terwujud demi kesejahteraan seluruh warga Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dalam sambutannya menyebutkan bahwa saat ini rasio PAD terhadap total pendapatan Kota Banda Aceh adalah sebesar 39,5 persen.

“PAD Banda Aceh pertahunnya itu sekitar Rp 281 miliar. PAD tersebut terbagi dalam beberapa sumber di antaranya pajak dan retribusi. Untuk pajak daerah, Rasio terhadap total pendapatan itu hanya sekitar 10 persen. Angka ini harus terus kita tingkatkan sehingga kemandirian keuangan daerah dapat kita wujudkan,” ujarnya.

Untuk itu, Farid berharap Gesapa dapat menjadi pemantik kesadaran masyarakat dalam hal pajak daerah. Ia juga berharap agar sosialisasi dilakukan pemerintah dengan pendekatan persuasif dan humanis sehingga akan tumbuh kesadaran dalam masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Keuchik Gampong Lampulo Alta Zaini menyampaikan pihaknya mendukung penuh gerakan yang dicanangkan Pemko Banda Aceh ini. Ketua Asosiasi Keuchik Kecamatan Kuta Alam (Asokulam) itu, juga menghimbau para keuchik di Banda Aceh untuk turut aktif mensosialisasikan pajak daerah.

Salah satu langkah sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Gampong Lampulo menurut Alta adalah dengan menghimbau masyarakat melampirkan tanda lunas PBB bagi yang akan mengurus berkas administrasi.

“Dengan begitu, ada masyarakat yang selama ini tidak tahu tentang kewajibannya membayar PBB menjadi tahu dan membayar.”

“Begitu juga dengan usaha kafe dan warung kopi yang ada dalam wilayah kita, jika sama-sama kita beri pemahaman terkait pajak maka mereka akan sadar dan mengerti akan kewajibannya tersebut. Maka dari itu, untuk rekan-rekan keuchik sekalian, apa yang telah dicanangkan hari ini mari benar-benar kita laksanakan sebaik-baiknya,” katanya.[]

Tags: headlinePemko Banda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Aceh Masuki Musim Pancaroba, Lihat Prakiraan Cuaca Banda Aceh Seminggu ke Depan

Next Post

KIP Aceh Usul Anggaran Pilkada 2024 Rp 145 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.