Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pemerintah Sri Lanka Beri Kekuasaan Darurat pada Militer dan Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 08:06 WIB
in INTERNASIONAL
0
Pemrotes pro pemerintah dan anti pemerintah Sri Lanka bentrok saat polisi menembakkan water canon di luar kantor presiden di Kolombo, Sri Lanka, Senin, 9 Mei 2022. Pendukung pemerintah pada Senin menyerang pengunjuk rasa yang berkemah di luar kantor perdana menteri Sri Lanka, ketika serikat pekerja memulai Pekan Protes yang menuntut perubahan pemerintah dan presidennya untuk mundur karena krisis ekonomi terburuk yang pernah terjadi di negara itu.

Sri Lanka memberikan kekuasaan darurat kepada militer dan polisi

KOLOMBO – Sri Lanka memberikan kekuasaan darurat kepada militer dan polisi untuk menahan orang tanpa surat perintah pada Selasa (10/5/2022). Keputusan itu usai bentrokan yang membunuh tujuh orang dan melukai lebih dari 200 orang.

Pemerintah Presiden Gotabaya Rajapaksa dan Perdana Menteri yang mengundurkan diri Mahinda Rajapaksa  menguraikan kekuasaan luas bagi militer dan polisi untuk menahan dan menanyai orang-orang tanpa surat perintah penangkapan. Militer dapat menahan orang hingga 24 jam sebelum menyerahkannya ke polisi.

Sementara itu, aturan tersebut pun membuat petugas keamanan dapat menggeledah paksa properti pribadi, termasuk kendaraan pribadi. “Setiap orang yang ditangkap petugas polisi harus dibawa ke kantor polisi terdekat,” kata pemberitahuan perintah tersebut menetapkan tenggat waktu 24 jam bagi angkatan bersenjata untuk melakukan hal yang sama.

Beberapa analis menyatakan keprihatinan atas potensi penyalahgunaan tindakan darurat. “Dalam situasi di mana ada keadaan darurat dan jam malam, siapa yang bisa memantau untuk memastikan peraturan ini tidak disalahgunakan?” kata Bhavani Fonseka dari lembaga pemikir Center for Policy Alternatives yang berbasis di Kolombo.

Ribuan pengunjuk rasa menentang jam malam untuk menyerang tokoh-tokoh pemerintah, membakar rumah, toko, dan bisnis milik anggota parlemen partai yang berkuasa dan politisi provinsi. Juru bicara polisi Nihal Thalduwa, mengatakan, meskipun ada laporan sporadis tentang kerusuhan, situasi tenang pad Selasa. Nihal mengatakan, sekitar 200 orang juga terluka dalam kekerasan yang menyebabkan jam malam di seluruh pulau sampai pukul 07.00 waktu setempat.

Serangan-serangan terhadap tokoh-tokoh pemerintah itu tampaknya merupakan pembalasan atas sebuah insiden hanya beberapa jam sebelum pengunduran diri Rajapaksa. Rajapaksa berbicara kepada ratusan pendukung yang berkumpul di kediaman resminya pada Senin (9/5), menyusul laporan bahwa dia sedang mempertimbangkan untuk mundur.

Setelah sambutan, banyak dari mereka yang bersenjatakan jeruji besi, menyerbu sebuah kamp orang-orang yang memprotes pemerintah, memukuli mereka dan membakar tenda. Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan para penyerang, setelah pada awalnya tidak berbuat banyak untuk menahan para pendukung pemerintah.

Ribuan orang turun ke jalan dalam perayaan setelah pengunduran diri Rajapaksa, tetapi suasana dengan cepat menjadi tegang. Para pengunjuk rasa berusaha merobohkan gerbang Kuil Pohon, kediamannya di pusat Kolombo, dengan pecahan kaca dan alas kaki yang dibuang berserakan di jalan-jalan sekitarny, setelah beberapa bentrokan terburuk malam itu.

Pasukan militer berpatroli di daerah itu, delapan kendaraan yang dibakar sebagian terendam di danau. Berkas-berkas yang dibuang dan peralatan yang hancur berserakan di kantor-kantor pejabat pemerintah yang digeledah.

Sumber: Republika

Tags: demonstrasi sri lankakonflik sri lankakrisis sri lankapemerintahan sri lankasri lanka
ShareTweetPin
Previous Post

DPRD DKI Segera Panggil Dinkes Soal Kasus Hepatitis Akut

Next Post

AS Dakwa Ketua Geng Pelaku Penculikan 16 Warga Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.