Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Imbau Masyarakat Vaksinasi Jauh Hari Sebelum Mudik

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 18:43 WIB
in NASIONAL
0
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Vaksinasi jauh hari agar antibodi dapat terbentuk sempurna dan memberi perlindungan

JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi jauh-jauh hari sebelum keberangkatan mudik ke kampung halaman. Sehingga antibodi dari vaksinasi dapat terbentuk secara sempurna dan bisa memberikan perlindungan dari paparan virus Covid-19.

“Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi jauh-jauh hari sebelum keberangkatan dengan harapan antibodi dapat terbentuk secara sempurna,” ujar Wiku saat konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (19/4/2022).

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, saat ini Kementerian Perhubungan dan Polri tengah melakukan harmonisasi bersama jajaran kementerian dan lembaga lain untuk menyusun modifikasi alur perjalanan guna mencegah penumpukan penumpang saat melakukan vaksinasi di perjalanan.

“Salah satunya ialah menyediakan pos vaksinasi yang cukup dan merata di titik-titik strategis. Mohon untuk menunggu hasil keputusan detilnya dan segera akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata dia.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan syarat vaksinasi untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik saat libur lebaran nanti. Pertama, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster tidak wajib menunjukan hasil tes Covid-19 dan sebaliknya.

Kedua, masyarakat yang telah divaksinasi dua kali wajib menunjukan hasil tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan. Ketiga, masyarakat yang baru divaksinasi satu kali wajib menunjukan hasil tes PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.

“Khusus bagi orang yang memiliki alasan kesehatan tertentu atau komorbid sehingga tidak bisa divaksinasi wajib menyertai hasil tes negatif PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan dengan surat keterangan dari rumah sakit bahwa tidak bisa divaksinasi,” jelas Wiku.

Sedangkan bagi anak-anak usia 6-17 tahun bebas dari kewajiban testing jika telah divaksin dosis kedua. Dan bagi anak di bawah 6 tahun tidak diterapkan kebijakan testing, dengan syarat pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

“Kelengkapan berkas ini akan diperiksa di titik keberangkatan dan beberapa titik selama perjalanan,” tambah Wiku.

Sumber: Republika

Tags: Satgas Covid-19syarat mudikvaksinasi covid-19vaksinasi syarat mudik
ShareTweetPin
Previous Post

Mengapa Poros Partai Islam Sulit Terwujud dan Empat Tantangan pada Pemilu 2024

Next Post

PM Prancis: Macron dan Le Pen Sama Kuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.