Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemerintah Diminta Segera Berikan Vaksin Halal Sesuai Perintah MA

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 10:49 WIB
in NASIONAL
0
Pemerintah diminta segera menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vaksin halal untuk muslim.

Putusan MA sejalan dengan amanah UU Jaminan Halal.

JAKARTA — Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, meminta Kementerian kesehatan segera melaksanakan keputusan MA terkait judicial review Perpres No. 99/2020, tentang keharusan pemberian vaksin halal bagi warga muslim.


“Tuntutan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) jelas. Mereka menginginkan agar hak warga negara untuk mendapatkan vaksin halal segera dipenuhi. Dan itu sejalan dengan amanat UU jaminan halal,” kata Saleh dalam siaran persnya, Jumat (22/4/2022).


Keputusan tersebut dinilai Saleh sangat mendesak untuk dieksekusi. Mengingat pemerintah sedang gencar melaksanakan vaksinasi. “Akibat putusan MA tersebut, pemerintah mau tidak mau harus menyediakan vaksin halal dalam setiap pelaksanaan vaksinasi,” ungkap Saleh.


Meskipun sedikit terlambat, menurut Saleh, putusan MA tersebut dinilai akan mengurangi perdebatan di masyarakat. Faktanya, ada banyak anggota masyarakat yang enggan mengikuti vaksinasi karena alasan kehalalan vaksin yang tersedia. Dengan putusan MA, lanjutnya, seluruh masyarakat diharapkan akan bersedia untuk segera divaksin.


Tuntutan untuk menyediakan vaksin halal ini, kata Saleh, sudah lama disampaikan. Tidak hanya di masyarakat, di DPR sendiri pun sudah sangat sering disuarakan. “Tetapi memang aneh, tuntutan itu belum dilaksanakan oleh pemerintah. Tidak jelas alasannya mengapa pemerintah tidak menjadikan hal ini sebagai prioritas utama,” ungkap anggota Komisi IX DPR RI ini.


Dalam konteks itu, lanjutnya, Kementerian Kesehatan perlu diingatkan agar mematuhi putusan MA. Jangan lagi mencari alasan-alasan.”Situasinya tidak lagi sesulit di awal pandemi. Pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengadakan vaksin halal,” ungkapnya.

Sumber: Republika

Tags: putusan ma vaksn halaluji materi vaksin halalvaksin covidvaksin halal
ShareTweetPin
Previous Post

PM Pakistan yang Digulingkan Minta Adakan Pemilihan Umum

Next Post

Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Bisa Dilewati Gratis untuk Mudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.