Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pemerintah dan DPRA Tandatangani Dokumen KUA-PPAS 2023

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (18/08/2022) - 22:27 WIB
in DAERAH
0
Pemerintah dan DPRA Tandatangani Dokumen KUA-PPAS 2023

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki didampingi Sekda Aceh Taqwallah dan Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dan Dalimi, menunjukkan dokumen usai menandatangani persetujuan bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (18/8/2022). Foto: Ist

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani bersama dokumen Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBA Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh, Kamis (18/8/2022), oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin dan Dalimi.
Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh juga ikut menandatangani dokumen itu. Ikut menyaksikan prosesi tersebut para anggota DPR Aceh, para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda serta para Kepala SKPA dan Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh.

Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, menyebutkan, untuk selanjutnya DPR Aceh akan segera menyusun agenda percepatan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) tahun anggaran 2023 bersama TAPA. Dengan demikian, APBA 2023 bisa selesai tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kita mengharapkan dengan penyusunan APBA yang berkualitas dapat menekan angka Silpa yang selama ini relatif tinggi,” kata Safaruddin. Ia menyebutkan DPRA berharap APBA 2023 dapat memberi perhatian lebih pada program yang berorientasi pada upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

DPR Aceh juga memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur, TAPA serta Badan Anggaran DPR Aceh yang telah bekerjasama dengan baik selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023. Safaruddin menyebutkan, penting bagi eksekutif dan legislatif berkomunikasi dengan baik secara musyawarah.

Selain itu, Pimpinan DPR Aceh menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh yang telah memohon kepada Presiden Joko Widodo, agar mengalokasikan bantuan khusus setara 2,25 persen DAU Nasional sebagai solusi terhadap terjadinya penurunan Dana Otsus dari 2 persen menjadi 1 persen sambil menunggu perubahan terhadap Undang-Undang Pemerintahan Aceh. [Adv]

Tags: apba 2023DPRAPemerintah Acehpj gubernur aceh achmad marzukirapat paripurna dpra
ShareTweetPin
Previous Post

Universitas Syiah Kuala Kembali Kukuhkan Empat Profesor

Next Post

Hingga Akhir Juli 2022, BMA Telah Salurkan Zakat Rp 45 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.