Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pembunuhan di Wirobrajan Bermotif Dendam

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 22:19 WIB
in NASIONAL
0
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi).

Korban meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

YOGYAKARTA — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan berat berinisial DN (44 tahun). Tersangka yang merupakan warga Kasihan, Bantul tersebut melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang berinisial BU (41) meninggal dunia sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta pada 13 April 2022, lalu. Motif pembunuhan oleh DN dikarenakan dendam kepada korban.

Andhyka menuturkan, tersangka dan korban merupakan teman sejak SMA. Dari pemeriksaan, korban sering mengejek, menyinggung, dan melecehkan tentang hubungan tersangka dengan seorang perempuan.

Tersangka merasa hubungannya dengan perempuan tersebut sering diganggu oleh korban. Tersangka pun sudah sering mengingatkan korban agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Namun, korban masih terus mengulangi dan mengakibatkan tersangka sakit hati. “Korban masih selalu mengulanginya, sehingga membuat pelaku merasa sakit hati dan dendam,” kata Andhyka di Polresta Yogyakarta, Rabu (20/4/2022).

Andhyka pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Sekitar pukul 06.45 WIB pada 13 April, kata Andhyka, tersangka menghubungi saksi berinisial SS melalui pesan WhatsApp, namun tidak direspon.

Hal ini menyebabkan tersangka langsung mendatangi rumah saksi. Di sana, korban sudah datang terlebih dulu dan duduk di kursi yang ada di dalam kamar.

Saat tersangka dan korban bertemu, tersangka pun langsung menendang korban beberapa kali. Korban sempat menangkis dan saksi SS juga sempat melerai, namun kalah tenaga.

Kemudian, DN tiba-tiba mengeluarkan pisau dari saku celananya di bagian kanan. Ia  sempat menusuk BU beberapa kali di bagian dada dan lengan. “Melihat tubuh korban bagian depan berdarah, pelaku kemudian pergi,” ujar Andhyka.

Saksi bersama warga sekitar pun membawa BU ke rumah sakit. Dalam perjalanan ke rumah sakit, BU sudah meninggal dunia.

Andhyka menyebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan dari masyarakat. Termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi.

DN juga sempat buron beberapa hari karena kabur setelah kejadian. Polisi kemudian mengejar pelaku dan akhirnya berhasil diamankan petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta. “Pelaku diancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman penjara 20 tahun,” jelasnya.

Sumber: Republika

Tags: kasus pembunuhanPembunuhan karena dendamPolisi tangkap pembunuhTeman Bunuh Teman
ShareTweetPin
Previous Post

Relawan Sosialisasikan Erick Thohir Lewat Kesenian

Next Post

AHY: Demokrat Membuka Peluang Koalisi untuk Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Mengenal Aipda Jonni Rahmad, Polisi di Aceh yang Bangun Empat Rumah untuk Fakir Miskin

Selasa (25/08/2026) - 15:42 WIB
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya

Selasa (25/08/2026) - 15:38 WIB
Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Direktur RSUDZA: Reformasi Birokrasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selasa (25/08/2026) - 15:35 WIB
Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Seleksi 285 Calon Bintara TNI AD Digelar, Pangdam IM Tekankan Prinsip Tanpa Intervensi

Selasa (25/08/2026) - 14:58 WIB
Persiraja Fokus Seleksi Pemain dan Pembenahan Fisik Jelang Pegadaian Championship 2026/27

Persiraja vs Semen Padang Jadi Laga Pembuka, Ini Jadwal Lengkap Musim 2026/27

Selasa (25/08/2026) - 14:15 WIB
Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Kaposwil Satgas PRR Aceh Dorong Percepatan Rehab-Rekon di Wilayah Terisolir

Selasa (25/08/2026) - 12:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.