Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif di Aceh Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRA

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (12/04/2025) - 09:22 WIB
in DAERAH
0
Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif di Aceh Dapat Dukungan Penuh dari Ketua DPRA

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Ketua DPRA Zulfadhli saat bertemu dengan MenEkraf, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta. Foto: Ist

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadlhi, yang akrab disapa Abang Samalanga, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Aceh untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai salah satu langkah strategis memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Rencong.

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 11 April 2025, Zulfadlhi menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya siap mengawal dan mempercepat proses pembentukan Badan Ekraf tersebut melalui jalur legislasi. Menurutnya, keberadaan lembaga ini sangat penting dan selaras dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Iya, sudah pasti akan kita dukung lah, apalagi itu untuk Aceh dan sejalan dengan kepentingan nasional,” ujar Zulfadlhi.

Ia menjelaskan bahwa proses legislasi untuk pembentukan badan ini akan segera dibahas dalam forum resmi DPRA. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memasukkan klausul pembentukan Badan Ekraf ke dalam revisi Qanun tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Aceh. Revisi qanun tersebut akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi operasionalisasi lembaga baru ini.

“Nanti akan kita bahas dalam rapat resmi DPRA. Prosesnya tentu harus melalui mekanisme legislasi yang berlaku. Kalau perlu, kita kebut pembahasannya agar segera tersedia payung hukum bagi Badan Ekonomi Kreatif di Aceh,” tegasnya.

Zulfadlhi menambahkan bahwa DPRA memiliki kewenangan konstitusional untuk mempercepat pengesahan regulasi yang dibutuhkan demi percepatan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Selama itu untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah, DPRA akan berada di garda terdepan untuk mewujudkannya. Kami siap bersinergi secara aktif dengan Pemerintah Aceh,” imbuhnya.

Pembentukan Badan Ekraf Aceh dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif di Aceh. Sektor ini mencakup berbagai subsektor, mulai dari kuliner, kriya, desain, film, musik, fesyen, hingga aplikasi digital, yang selama ini berkembang secara sporadis dan belum terkelola secara sistematis.

Inisiatif ini juga dipandang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional berbasis inovasi dan potensi lokal. Dengan hadirnya Badan Ekraf Aceh, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha kreatif untuk berkembang, serta menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[adv]

Tags: DPRAheadline
ShareTweetPin
Previous Post

Cerita Unik Burung Hantu dan Perang Melawan Hama Tikus

Next Post

Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Terbabat Tambang Batubara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.