BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadlhi, yang akrab disapa Abang Samalanga, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Aceh untuk membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) sebagai salah satu langkah strategis memperkuat dan mengembangkan sektor ekonomi kreatif di Tanah Rencong.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan pada Jumat, 11 April 2025, Zulfadlhi menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya siap mengawal dan mempercepat proses pembentukan Badan Ekraf tersebut melalui jalur legislasi. Menurutnya, keberadaan lembaga ini sangat penting dan selaras dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat peran ekonomi kreatif sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
“Iya, sudah pasti akan kita dukung lah, apalagi itu untuk Aceh dan sejalan dengan kepentingan nasional,” ujar Zulfadlhi.
Ia menjelaskan bahwa proses legislasi untuk pembentukan badan ini akan segera dibahas dalam forum resmi DPRA. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah memasukkan klausul pembentukan Badan Ekraf ke dalam revisi Qanun tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Aceh. Revisi qanun tersebut akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi operasionalisasi lembaga baru ini.
“Nanti akan kita bahas dalam rapat resmi DPRA. Prosesnya tentu harus melalui mekanisme legislasi yang berlaku. Kalau perlu, kita kebut pembahasannya agar segera tersedia payung hukum bagi Badan Ekonomi Kreatif di Aceh,” tegasnya.
Zulfadlhi menambahkan bahwa DPRA memiliki kewenangan konstitusional untuk mempercepat pengesahan regulasi yang dibutuhkan demi percepatan pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan program-program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Selama itu untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah, DPRA akan berada di garda terdepan untuk mewujudkannya. Kami siap bersinergi secara aktif dengan Pemerintah Aceh,” imbuhnya.
Pembentukan Badan Ekraf Aceh dinilai sebagai langkah penting dalam menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan industri kreatif di Aceh. Sektor ini mencakup berbagai subsektor, mulai dari kuliner, kriya, desain, film, musik, fesyen, hingga aplikasi digital, yang selama ini berkembang secara sporadis dan belum terkelola secara sistematis.
Inisiatif ini juga dipandang sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat dalam mendorong ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional berbasis inovasi dan potensi lokal. Dengan hadirnya Badan Ekraf Aceh, diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar bagi pelaku usaha kreatif untuk berkembang, serta menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[adv]










