Rabu, September 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Panwaslih dan Satpol PP Copot APK di Ruas Jalan Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (11/01/2024) - 18:15 WIB
in DAERAH
0
Panwaslih dan Satpol PP Copot APK di Ruas Jalan Banda Aceh

Panwaslih Kota Banda Aceh dan Satpol PP melepas APK yang menempel di pohon di Jln. T. Nyak Arief, Banda Aceh. (Tony/Lensakita.com)

Banda Aceh- Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh dan Satpol PP Kota Banda Aceh mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yan dipasang di sepanjang ruas jalan Simpang Lima hingga Jalan Teuku nyak Arief, Kamis (11/01/2024). Terlihat APK tersebut dipasang di batang pohon dan taman mini yang terletak di tengah jalan.

Ely Safrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh mengatakan penertiban dilakukan terhadap APK yang melanggar aturan pemasangan.

“Di sini kami menertibkan APK yang melanggar di sepanjang ruan jalan validasi Simpang Lima hingga Jl.T. Nyak Arief. Seperti APK yang terpasang di pohon, tiang listrik, gapura, dan fasilitas publik lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya Panwaslih telah menyurati partai politik tentang pelanggaran yang dilakukan dalam pemasangan APK. Ely mengatakan, imbaun yang telah mereka tujukan tidak digubris partai atau pun politisi sehingga mereka harus mencopot APK yang melanggar.

“Sebelumnya kami sudah menghimbau kepada pihak Partai Politik agar tidak adanya pelanggaran dalam pemasangan APK. Dan sebelum ini, kami sudah menyurati pihak partai terkait untuk menertibkan sendiri APK yang melanggar hingga batas waktu yang ditentukan tapi tidak diindahkan,” ungkapnya.

Ely menegaskan penertiban APK jelang pemilihan akan dilakukan secara bertahap. Namun, sanksi yang akan diterima partai politik yang terus melanggar diakuinya hanyalah berupa sanksi moral.

“Penertiban ini kami lakukan secara bertahap di wilayah Kota Banda Aceh. Tidak ada sanksi tertentu, Kami hanya akan memberi sanksi moral kepada partai politik yang melanggar,” ujarnya. (Tony/Lensakita.com)

Tags: APKBanda Acehcopotheadlinekotapanwaslihsatpol PP
ShareTweetPin
Previous Post

KPU Tetapkan Anggota KIP Aceh Tamiang dan Aceh Besar, Pj Bupati Diminta Segera Lantik

Next Post

Sabang Bersiap Jadi Pusat Logistik Industri Hulu Migas di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp 11,94 Miliar, BMA: Muzaki Terbesar di Aceh

Selasa (01/09/2026) - 23:20 WIB
Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Menag Dorong Mahasiswa Kedokteran UIN Jadikan Al-Quran Sumber Inspirasi Riset

Selasa (01/09/2026) - 22:00 WIB
Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Pemerintah Aceh Mulai Salurkan Bufferstock Bencana ke Kabupaten/Kota

Selasa (01/09/2026) - 21:49 WIB
Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Perkuat Sinergi, BSPJI Banda Aceh Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BBPOM Aceh

Selasa (01/09/2026) - 21:47 WIB
Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Plt Sekda Aceh Terima Audiensi Komisioner KPIA, Perkuat Kolaborasi Pengawasan Penyiaran

Selasa (01/09/2026) - 21:43 WIB
Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Tujuh Mahasiswa Internasional USK Ikuti SAPA 2026, Perkuat Semangat Internasionalisasi Kampus

Selasa (01/09/2026) - 21:40 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.