Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mulai Besok, Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jembatan Krueng Tingkeum Bireuen

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (17/01/2026) - 23:08 WIB
in DAERAH
0
18.366 Kelompok Rentan Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Utara

Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir Aceh, Murthalamuddin. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh – Pemerintah akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Pembatasan ini mulai berlaku pada Minggu besok (18/1/2026).

Juru Bicara Penanganan Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin mengatakan, kebijakan ini diambil untuk mencegah kerusakan struktur jembatan yang saat ini menjadi salah satu akses vital masyarakat.

“Pembatasan tersebut didasarkan pada hasil laporan dan evaluasi teknis, dengan pembatan ini kita berharap tidak ada lagi kendaraan yang nakal, yang memaksa menerobos jembatan ini meski muatannya melebihi kapasitas yang ditetapkan,” kata Murthalamuddin, Sabtu (17/1/2026).

Ia menyebutkan bahwa jembatan Bailey Krueng Tingkeum merupakan urat nadi transportasi masyarakat di jalur lintasan Banda Aceh-Medan.

Jika jembatan darurat ini kembali rusak, maka akan berdampak besar bagi perekonomian masyarakat Aceh. “Jembatan Krueng Tingkeum ini satu-satunya jembatan utama penghubung jalan nasional Medan-Banda Aceh,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan Dinas PUPR Bireuen, kata Murthalamuddin, kendaraan yang diizinkan melintas milai Minggu besok dibatasi pada kendaraan maksimal dua sumbu (tipe 1.2).

Kemudian, bus antarkota antarprovinsi (AKAP) tiga sumbu, serta kendaraan pengangkut bahan bakar minyak dan gas milik Pertamina. Selain itu, tinggi kendaraan tidak boleh melebihi empat meter dengan berat total maksimal 30 ton.

Murthalamuddin menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi berupa putar balik. Pengemudi juga diwajibkan memindahkan muatan ke kendaraan lain yang memenuhi kriteria izin melintas.

“Langkah ini diambil demi keselamatan bersama dan untuk mencegah kerusakan lebih parah yang justru dapat memutus akses transportasi warga,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama aparat terkait akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif.

“Saya mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kemaslahatan masyarakat luas,” pungkasnya.[]

Tags: acehbanjir acehbencana acehbireuenjembatan bailey
ShareTweetPin
Previous Post

Diresmikan Yahwa, Mushalla Min 41 Aceh Besar Kini Bisa Digunakan Siswa dan Guru

Next Post

Taekwondo Aceh Besar Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Kamis (30/07/2026) - 16:28 WIB
Efek Ketegangan Timur Tengah, Permintaan Emas di BSI Melejit

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700 Persen, Bisnis Emas Kian Moncer

Kamis (30/07/2026) - 15:16 WIB
USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

Kamis (30/07/2026) - 14:54 WIB
Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Kamis (30/07/2026) - 14:40 WIB
Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Kamis (30/07/2026) - 14:31 WIB
Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.