Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Muhadjir: Konten Podcast Deddy Corbuzier Bukan Urusan Kemenko PMK

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/05/2022) - 20:27 WIB
in NASIONAL
0
Pesulap Deddy Corbuzier. PPP mengajak masyarakat untuk memboikot Deddy Corbuzier karena undang pasangan gay.

Konten podcast pasangan gay itu saat ini sudah di-take down oleh Deddy.

 JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut konten Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan gay sebagai narasumber bukan urusan kementeriannya. Konten itu saat ini sudah di-take down oleh Deddy.


“Saya itu nanti kalau pasangan itu bisa hamil dan melahirkan baru itu urusannya Kemenko PMK,” kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/5/2022).


Diketahui, Deddy Corbuzer menuai kontroversi setelah mengundang pasangan homoseksual dalam “podcast Close The Door” yaitu Ragil Mahardika asal Indonesia yang memiliki pasangan asal Jerman, Fredik Vollert. Cerita Ragil dan pasangannya itu dinilai mempromosikan LGBT Indonesia sehingga banyak yang meminta untuk unsubscribe kanal Youtube Deddy Corbuzier.


Walau pada akhirnya Deddy menghapus video yang terlanjur viral tersebut. Padahal tagar #UnsubscribePodcastCorbuzier telah menjadi trending topic di Twitter sehingga menjadikan Deddy kehilangan sekitar 100 ribu pelanggan di YouTube dan jutaan pengikut di Instagram.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan ikut mencuit mengenai konten LGBT Deddy Corbuzer tersebut pada Rabu (11/5). “Ke Prof Mahfud itu, jangan ke saya, baru kalau nanti pasangan itu melahirkan lah itu baru urusan saya,” tambah Muhadjir sambil bercanda.


Dalam cuitannya, Mahfud menyebut tidak ada hukum Indonesia yang bisa menjerat Deddy Corbuzier maupun kaum LGBT. “Contoh lain, Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia ‘berketuhanan’ tapi tak ada orang dihukum karena tak bertuhan (ateis). Mengapa? Ya, karena belum diatur dengan hukum. Orang berzina atau LGBT menurut Islam juga tak bisa dihukum karena hukum zina dan LGBT menurut KUHP berbeda dengan konsep dalam agama,” cuit Mahfud.


Mahfud juga menyoroti soal Pasal 292 KUHP tentang pencabulan yaitu “Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin, yang diketahuinya atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”


Dia menjelaskan, bahwa pasal itu hanya mengatur soal larangan homoseksual atau lesbian antara orang dewasa dan anak-anak. Tetapi, tidak ada pasal yang menjerat pelaku homoseksual atau lesbian sesama orang dewasa.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: close the doorpodcast deddy corbuzierpodcast gaypodcast lgbt deddy corbuzier
ShareTweetPin
Previous Post

100 Lapak Pasar Ciputat Ludes Terbakar, Api Padam dalam 2 Jam

Next Post

Paus Fransiskus Minta Pemerintah Sri Lanka Dengar Aspirasi Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fahmi M Nasir: Baitul Mal Gampong Harus Mampu Lahirkan Muzakki dan Wakif Baru

Fahmi M Nasir: Baitul Mal Gampong Harus Mampu Lahirkan Muzakki dan Wakif Baru

Rabu (22/07/2026) - 15:48 WIB
Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.