BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Instruksi ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 300.2.8/9333/SJ tanggal 18 November 2025 tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.
Mualem menjelaskan bahwa pada periode H-5 hingga H+5 libur Nataru biasanya terjadi peningkatan signifikan pergerakan masyarakat, baik menuju lokasi-lokasi wisata di Aceh maupun keluar daerah dengan berbagai moda transportasi. Kondisi ini, menurutnya, harus diantisipasi dengan langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat.
“Untuk memastikan keselamatan masyarakat selama libur panjang, seluruh pemerintah kabupaten/kota wajib meningkatkan kesiapsiagaan, khususnya di wilayah rawan banjir dan longsor. Jangan menunggu bencana terjadi baru mengambil langkah,” kata Mualem, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/11/2025).
Dalam instruksinya, Gubernur meminta pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana berdasarkan kajian risiko bencana, rencana kontingensi, rekayasa cuaca, dan data pendukung lainnya. Pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan seluruh sumber daya perangkat daerah, masyarakat, dan unsur dunia usaha.
Selain itu, Mualem meminta seluruh kepala daerah mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat mengenai kesiapsiagaan bencana, termasuk pelaksanaan simulasi tanggap bencana untuk meningkatkan respons publik. Pengaktifan posko bencana di setiap daerah juga diwajibkan, disertai penyelenggaraan apel kesiapsiagaan yang melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan kebencanaan, dan unsur masyarakat lainnya serta dipublikasikan melalui media cetak maupun elektronik.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang memadai, serta melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan cuaca berdasarkan informasi real-time dari BMKG. Informasi kebencanaan yang dikeluarkan BPBD diminta untuk disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Gubernur turut memerintahkan pemerintah kabupaten/kota melakukan pemeriksaan dan perbaikan infrastruktur, termasuk normalisasi sungai sebagai langkah pengendalian banjir, rob, dan tanah longsor. Jika terjadi bencana, pemerintah daerah harus segera melakukan pertolongan cepat, pendataan jumlah korban dan kerugian, serta pemenuhan kebutuhan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Peran camat juga diminta untuk dioptimalkan dalam upaya penanggulangan bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana. Seluruh hasil pelaksanaan penanganan bencana di masing-masing wilayah wajib dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Aceh sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Semua langkah ini harus dijalankan secara terukur dan terkoordinasi. Gunakan laporan BMKG sebagai rujukan utama dalam menetapkan status siaga darurat dan strategi penanganan. Ini penting agar kita bisa mencegah jatuhnya korban dan meminimalkan kerugian,” ujar Mualem.
Sejumlah Daerah Sudah Menetapkan Status Siaga Darurat
Berdasarkan laporan para Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota kepada Sekretaris Daerah Aceh melalui Plt. Kalak BPBA, Fadrmi Ridwan, hingga 20 November 2025 terdapat sejumlah daerah yang telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi. Daerah tersebut meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, dan Aceh Tengah.
Seiring penetapan status tersebut, para bupati juga telah memerintahkan aktivasi Pos Komando Siaga Darurat dengan melibatkan TNI, Polri, relawan penanggulangan bencana, TAGANA, serta unsur pendukung lainnya.
“Setiap detik sangat berharga dalam penanggulangan bencana. Lebih baik kita siaga sebelum bencana terjadi daripada menyesal setelahnya,” ujar Mualem.[]










