Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menperin Bersama Satgas Pangan Temukan Penyimpangan Distribusi Migor di Cipete

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (14/04/2022) - 11:28 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Lokasi distributor di Gang Damai Pasar Cipete, Jaksel sudah dipasangi garis polisi.

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri menemukan penyimpangan distribusi minyak goreng (migor) oleh distributor di Gang Damai Pasar Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel). “Ditemukan ada penyimpangan distribusi minyak goreng curah bersubsidi oleh distributor 1 (D1) yang ditunjuk produsen,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Cipete, Jaksel, Kamis (14/4/2022).


Pada sidak tersebut, Kemenperin menemukan sebanyak 700 jeriken berkapasitas lima liter, yang siap dijual ke konsumen.Tindakan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dana Perkebunan Kelapa Sawit.


Menurut Agus, migor curah adalah migor sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Selain itu, Kemenperin dan Satgas Pangan Bareskrim juga menemukan minyak goreng curah dalam jeriken berisi 5 liter itu dijual dengan harga Rp 85.000 atau Rp 17 ribu per liter.


Harga tersebut tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Untuk itu, Agus menegaskan, akan mengambil tindakan secara hukum dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dan UMKM yang menjadi tujuan dari penerima program subsidi tersebut.


“Kami betul-betul ingin agar program ini berjalan dengan baik. HET Rp14.000 per liter untuk masyarakat dan UMKM itu bisa betul-betul tercapai. Ini ada masalah. Di produsen, distributor, pengecer, kami telusuri semua,” ujar Agus.


Dia pun mengimbau agar distributor yang ikut menjual minyak goreng curah bersubsidi agar tidak melakukan hal yang sama, agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar. “Kami akan tegas. Apakah temuan ini kebetulan, bisa jadi karena laporan masyarakat. Jadi, kami Kemenperin, Polri, juga bekerja sama dengan masyarakat untuk menegakkan hukum agar supaya program kita ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Agus.


Tim Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Eko Sulistyo Basuki menjelaskan, dari hasil penelusuran, distributor tersebut telah menjual 78.665 liter migor curah dalam jeriken. Untuk itu, Kepolisian akan menindaklanjuti temuan tersebut. Saat ini, jeriken migor sudah disita Polda Metro Jaya dan di lokasi diberi garis polisi.


“Dari hasil sidak kami di lapangan kali ini, kami temukan barang bukti sebanyak kurang lebih 3 ton minyak goreng curah bersubsidi yang menurut pengakuan pemilik itu baru dijual sepekanterakhir. Namun hasil kroscek kami ke suplier jeriken itu sudah dimulai sejak 14 Maret 2022. Jadi kurang lebih sudah satu bulan,” ujar Eko.

Sumber: Republika

Tags: agus gumiwang kartasasmitakemenperinkombes eko sulistyo basukimigor curahminyak goreng curahsatgas pangan bareskrim polri
ShareTweetPin
Previous Post

AS Belum Resmi Putuskan Labeli Genosida pada Rusia

Next Post

Tjahjo Kumolo Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.