Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menpan-RB Minta ASN Belanjakan THR dan Gaji 13 di Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (16/04/2022) - 14:27 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta ASN belanjakan THR dan gaji 13 di daerah-daerah.

Menpan-RB Tjahjo Kumolo meminta ASN belanjakan THR dan gaji 13 di daerah-daerah.

JAKARTA — Pemerintah memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada aparatur negara pada 2022 ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta aparatur negara membelanjakan THR dan gaji ke-13 tersebut di daerah.


“Mari kita bisa belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional, sehingga untuk bisa memperkuat, meningkatkan pertumbuhan perekonomian di daerah dan juga nanti sampai kepada pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Tjahjo dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).


Menurut dia, pemberian THR dan gaji ke-13, merupakan apresiasi pemerintah kepada aparatur negara, baik pusat maupun daerah atas kontribusi mereka dalam penanganan pandemi Covid-19. Mereka dinilai konsisten memberikan pelayanan publik di tengah pandemi.


Dia melanjutkan, pemberian THR dan gaji ke-13 juga sebagai upaya pemerintah meningkatkan daya beli masyarakat. Di samping itu, pemerintah memberikan kemudahan kepada ASN dan keluarganya serta pensiunan untuk melaksanakan mudik tahun ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta syarat vaksinasi.


“Tahun 2022 ini pemerintah masih bisa memberikan dukungan, baik THR maupun peningkatan tunjangan kinerja, maupun penambahan dana pensiun untuk medik,” kata Tjahjo.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan, pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri.


Kementerian/lembaga dapat mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2023 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


“Pencairan THR direncanakan dimulai periode H-10 dari Hari Raya Idul Fitri,” ujar Sri dalam konferensi pers daring, Sabtu (16/4).


Dalam hal THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri karena masalah teknis, THR tetap dapat dibayarkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. “Tentu kita berharap ini bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata dia.


Sementara itu, pemberian gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan akan dilaksanakan mulai Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR 2022.


Pelaksanaan teknis THR maupun gaji ke-13 diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan Peraturan Kepala Daerah untuk yang bersumber dari APBD.


“Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 tersebut diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” kata Sri.

Sumber: Republika

Tags: gaji 13 asnpencairan gaji 13 asnpencairan thr asnthr asntjahjo kumolo
ShareTweetPin
Previous Post

Arab Saudi: Pasukan Israel Serang Kesucian Masjid Al-Aqsa

Next Post

Festival Murid Merdeka Ajak Murid Persiapkan Diri Kuliah dan Raih Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

‎Wagub Bersama Wamendagri Hadiri Pengukuhan DPP FKKA Aceh

‎Wagub Bersama Wamendagri Hadiri Pengukuhan DPP FKKA Aceh

Kamis (20/08/2026) - 00:05 WIB
Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Pemerintah Bentuk Desk Koordinasi Aceh, Wagub Dek Fadh: Mendukung Pembangunan Ekonomi Aceh

Rabu (19/08/2026) - 21:25 WIB
BBPOM Aceh Dorong Pelayanan Publik di Aceh Barat Semakin Cepat dan Digital

BBPOM Aceh Dorong Pelayanan Publik di Aceh Barat Semakin Cepat dan Digital

Rabu (19/08/2026) - 21:23 WIB
Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Dorong Kepastian Status Lahan

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Dorong Kepastian Status Lahan

Rabu (19/08/2026) - 21:19 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Tanam Bawang Putih di Aceh Tengah

Dukung Swasembada Pangan, Kapolda Tanam Bawang Putih di Aceh Tengah

Rabu (19/08/2026) - 21:16 WIB
Rumah Amal USK Salurkan Beasiswa Rp567 Juta

Rumah Amal USK Salurkan Beasiswa Rp567 Juta

Rabu (19/08/2026) - 21:13 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.