Rabu, April 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menaker Ida Siapkan Permenaker Penghapusan Pelecehan di Tempat Kerja

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 21:44 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Posko THR dalam rangka pemantauan dan pengawasan kepatuhan pelaksanaan tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2022.

Kemenaker menyusun aturan yang spesifik untuk menghapus pelecehan di tempat kerja.

 JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk melindungi perempuan di tempat kerja. Kini, pihaknya sedang menyiapkan peraturan menteri terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. 


Ida menjelaskan, upaya pihaknya melindungi perempuan di tempat kerja dinamakan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja. Gerakan ini diwujudkan dengan membuat Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, dan penyusunan panduan kesetaraan dan nondiskriminasi di tempat kerja. 


“Kemenaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” ucap Ida dalam acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin (11/4). 


Lebih lanjut, Ida mengaku kini sedang menyusun aturan yang lebih spesifik untuk menghapus kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. “Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenakar),” kata Ida. 


Dia menambahkan, pihaknya juga berupaya memberdayakan pekerja perempuan, termasuk mereka yang terdampak pandemi. Pihaknya melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan. 


“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekonomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” ucap Ida. 


Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, lanjut dia, Kemenaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan. “Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion,” ucapnya.  

Sumber: Republika

Tags: ida fauziyahmenakerpelecehan di tempat kerja
ShareTweetPin
Previous Post

Anggota DPD: Waspadai Hoaks Soal Tunda Pemilu 2024

Next Post

Karyawan Suzuya Mall Terbakar Bakal Dipekerjakan ke Cabang Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menag Nasaruddin Umar Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Selasa (28/04/2026) - 22:05 WIB
Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Pemko Banda Aceh Pastikan Kasus Kekerasan Balita di Daycare, Operasional Dihentikan

Selasa (28/04/2026) - 22:02 WIB
Nurlis Effendi Ditunjuk sebagai Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Hormati Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Tunggu Rekomendasi Resmi

Selasa (28/04/2026) - 21:52 WIB
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Selasa (28/04/2026) - 21:39 WIB
Ilustrasi bayi. Foto: Net

Bayi Diduga Dianiaya di Daycare Banda Aceh, 3 Pengasuh Langsung Dipecat

Selasa (28/04/2026) - 21:32 WIB
Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.