Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Melihat Kembali Isu Rohingya dari Berbagai Perspektif

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (18/01/2024) - 22:09 WIB
in DAERAH
0
Yasmin Ullah

Yasmin Ullah, Rohingya Human Rights yang juga merupakan warga asli Rohingya. (Dokumen bincang literasi)

Aceh Besar- Etnis Rohingya di berbagai media sosial belakangan dianggap sebagai imigran gelap, isu semakin kencang berhembus saat gelombang kedatangan Rohingnya terus meningkat pada tahun 2023, khususnya di Provinsi Aceh. Dari sisi hukum internasional yang diratifikasi Indonesianya nyatanya Rohingya adalah pengungsi yang harus dilindungi negara, alih-alih imigran gelap yang harus dideportasi.

Pernyataan tersebut dikemukakan Bilal Dewansyah, Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Padjadjaran dalam diskusi daring bertajuk “Bincang Literasi: Seberapa dalam kita memahami isu Rohingya?”, Kamis (18/01/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan etnis Rohingya merupakan pengungsi dari aksi persekusi yang sedang mencari suaka untuk hidup. Agustia Rahmi, Pegiat Kemanusiaan di Aceh menambahkan, Aceh, Thailand dan Malaysia dipilih mereka justru karena alasan geografis sehingga ketiga daerah dan negara tersebutlah yang paling memungkinkan untuk mereka tuju.

“Mereka dilindungi oleh hukum internasional, hukum ini memiliki 3 prinsip, Non-refoulement, non-penalization, dan non-discrimination,” ujar Bilal.

Yasmin Ullah salah satu warga etnis Rohingya yang dibesarkan di Thailand dan hidup sebagai pengungsi selama 16 tahun mengatakan, upaya penghapusan etnis Rohingya dan kekerasan yang mereka alami sudah berjalan 82 tahun dan masih terus berlangsung hingga saat ini.

Sejak puluhan tahun itu pula kata Yasmin akses hak asasi manusia mereka terbuka sangat minim, utamanya kesehatan dan pendidikan.

“82 tahun kekerasan dialami oleh etnis Rohingya, terutama pengusiran. Sejak tahun 1982 etnis Rohingya tidak masuk dalam sensus dan ingin dihilangkan. Oleh karena itu etnis kami keluar dari negara dengan alasan keamanan jiwa,” ungkap Yasmin.

Ia menyampaikan kampanye genosida yang mereka terima dimulai dari diskriminasi politik. Menurutnya pemerintah Myanmar menganggap etnis Rohingya sebagai permasalahan belum tuntas yang harus diselesaikan.

“Kualitas hidup yang dimiliki etnis Rohingya sangat rendah, di mana pun mereka berada, terutama di Camp pengungsian,” ujar Yasmin.

Ketibaan Rohingya yang terus menerus terjadi di Aceh sehingga akhirna gelombang penolakan warga Aceh terhadap Rohingya terjadi di beberapa tempat pada tahun 2023, dinilai Bilal sebagai keterlambatan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan, pada akhirnya menyulitkan pemerintah kabupaten/kota di Aceh.

“Penanganan pengungsi Rohingya minimal harus dilaksanakan sesuai perpres,” ujar Bilal. (Tony/Lensakita.com)

Tags: acehrohingya
ShareTweetPin
Previous Post

Satwa Lindung Aceh Jadi Incaran Utama Pasar Gelap Internasional

Next Post

Pelantikan PAW, Eddi Shadiqin & M. Yusuf Resmi Jadi Anggota DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Tuntaskan Transformasi Teknologi, Nasabah BSI Capai Rekor Tertinggi

Jumat (21/08/2026) - 20:15 WIB
BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

BPMA, SKK Migas dan KKKS WK Aceh Gelar Workshop Perizinan dan Pertanahan Hulu Migas

Jumat (21/08/2026) - 17:52 WIB
Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Bank Indonesia Perkuat Klaster Petani Cabai Merah di Aceh Barat

Jumat (21/08/2026) - 17:45 WIB
BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

BSI Bawa Semangat Bangkit untuk Warga Huntara Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Jumat (21/08/2026) - 17:41 WIB
PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

PLN Aceh Tingkatkan Ketahanan Kelistrikan, Backbone 275 kV Sigli–Pangkalan Brandan Dibangun

Jumat (21/08/2026) - 17:35 WIB
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Jumat (21/08/2026) - 17:31 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.