Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

MaTA Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Penipu yang Catut Nama Lembaga ke Polda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (21/05/2025) - 12:07 WIB
in DAERAH, NASIONAL
0
MaTA Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Penipu yang Catut Nama Lembaga ke Polda Aceh

Alfian Koordinator Mata Melaporkan Dugaan Pencatutan Nama Lembaga Ke Polda Aceh (20/5/2025)

Banda Aceh, 20 Mei 2025 – Lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga dan koordinator mereka ke Polda Aceh pada Selasa (20/5/2025).

Laporan tersebut ditujukan kepada pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978, yang diketahui telah menghubungi sejumlah pejabat dari berbagai instansi—termasuk pejabat kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh—untuk meminta uang dengan dalih mendukung kegiatan “ulang tahun MaTA”.

“Padahal sejak berdiri tahun 2006, MaTA tidak pernah merayakan ulang tahun dalam bentuk kegiatan apapun,” tegas pihak MaTA.

Untuk meyakinkan calon korban, pelaku bahkan menggunakan foto koordinator MaTA di akun WhatsApp serta mencantumkan nomor rekening atas nama M. Yusuf (BSI: 1058823151).

Aksi penipuan ini terbongkar pada Sabtu (17/5/2025), setelah beberapa pihak yang dihubungi oleh nomor tersebut mengonfirmasi kebenaran pesan tersebut kepada MaTA. Mereka menerima pesan berisi permintaan dana dengan mengatasnamakan pimpinan MaTA.

MaTA menilai tindakan ini tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga yang selama ini dikenal menjunjung tinggi integritas dan transparansi.

“Demi menjaga kredibilitas serta mencegah jatuhnya korban lainnya, kami merasa perlu menempuh langkah hukum,” ujar perwakilan MaTA.

Laporan resmi telah disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh, dan MaTA juga telah berdiskusi dengan tim Siber Polda Aceh serta menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum pada Selasa sore.

Dalam pelaporan tersebut, MaTA didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak merespons pesan serupa dan mendukung penuh proses penyelidikan pihak kepolisian.

“Kami percaya kepada Polda Aceh dalam mengungkap aktor di balik kasus ini. Ini bukan sekadar soal nama lembaga kami, tetapi demi perlindungan publik dari kejahatan digital yang makin marak,” pungkas MaTA.

Tags: AlfianMatapenipuanPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Wabup Aceh Barat Pimpin Harkitnas ke-117: “Kita Harus Menolak untuk Tertinggal”

Next Post

64 Calon Haji Abdya Tiba di Banda Aceh, Disambut dengan Doa dan Peusijuek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Tim PMKI USK-UB-UNP Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Pantan Kemuning

Kamis (16/07/2026) - 21:18 WIB
Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Haji Uma Minta Menteri ESDM Evaluasi dan Cabut IUP Tambang di Beutong Ateuh Banggalang

Kamis (16/07/2026) - 16:22 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Peringati Hari Anak Nasional, Wawako Sabang Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Anak

Kamis (16/07/2026) - 16:06 WIB
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional

Kamis (16/07/2026) - 15:58 WIB
Buruh Perkebunan Sawit Terus Terpinggirkan

Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit Terbaru, Wilayah Timur Capai Rp3.718 per Kilogram

Kamis (16/07/2026) - 15:36 WIB
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Tim Rimueng Koetaradja Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Penadah Masih Diburu

Kamis (16/07/2026) - 15:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.