Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mafindo Perbarui Status Risiko BPA di Galon Plastik Keras

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/04/2022) - 14:50 WIB
in NASIONAL
0
Relawan Erick Thohir Siap Bantu Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

Mafindo merujuk pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita.

Mafindo Update Status Risiko BPA pada Galon Guna Ulang

JAKARTA — Organisasi nirlaba populer yang giat dalam memerangi disinfomasi di media sosial (medsos), Masyarakat Anti Fitnah (Mafindo) memperbaharui penilaiannya terkait risiko Bisfenol A (BPA), sebuah bahan kimia yang bisa menyebabkan kanker dan kemandulan, di galon air minum kemasan plastik keras polikarbonat.

“Berdasarkan data kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan atau minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut,” katanya melalui akun Twitter @TurnBackHoax di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pada awal Januari 2021, Mafindo memberi cap “Salah” pada sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA di galon guna ulang atas bayi, balita, dan ibu hamil. “Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui kajian terbaru dari BPOM menyatakan kandungan BPA yang sering ditemukan pada wadah plastik, salah satunya galon isi ulang, memang berbahaya,” kata Mafindo dalam pernyataan resmi lembaga.

Mafindo merujuk pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang yang dilansir Lembaga Kantor Berita Antara pada 30 Januari 2022. “Pada uji sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan,” kata Mafindo.

Dari penelusuran detail, Mafindo menyatakan, bahwa US Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika Serikat menyatakan, kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. “Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA,” katanya.

Mafindo juga mengutip pernyataan Rita Endang yang menyatakan, BPOM terus melakukan evaluasi standar dan peraturan bersama para pakar di bidang keamanan air, pelaku usaha, kementerian dan lembaga terkait, akademisi, dan masyarakat dalam mempersiapkan standar kemasan dan label air minum dalam Kemasan di pasaran. “Berkaitan dengan perubahan kajian BPOM, kesimpulan kami yang menyatakan bahwa BPA tidak berbahaya adalah tidak benar,” kata Mafindo.

Perubahan sikap Mafindo berbeda dengan keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang belum juga mencabut cap “disinformasi” atas sejumlah pemberitaan terkait potensi bahaya BPA di galon guna ulang. Padahal, BPOM telah mempublikasikan hasil penelitian anyar yang menunjukkan fakta sebaliknya.


Dalam berbagai kesempatan belakangan ini, sejumlah pejabat BPOM menyebut rancangan peraturan pelabelan risiko BPA itu semata untuk melindungi kesehatan masyarakat di masa datang. “Dampak kandungan BPA itu bisa saja tidak dirasakan saat ini, tapi di masa depan akan muncul masalah kesehatan masyarakat, itu harus kita cegah,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito beberapa waktu lalu.

Sumber: Republika

Tags: cap disinformasigalon guna ulangmafindomasyarakat anti fitnah
ShareTweetPin
Previous Post

Tinjau Pelaksanaan 1 Juta Vaksinasi Booster, Kapolri Bicara Mudik Sehat dan Nyaman

Next Post

Posko THR 2022 Kemnaker sudah Terima 2.114 Laporan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

APBA Aceh 2027 Direncanakan Rp10,37 Triliun, Fokus Pemulihan Pascabencana

Selasa (27/10/2026) - 01:43 WIB
Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Ikut Diamankan

Selasa (27/10/2026) - 01:39 WIB
Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

Selasa (27/10/2026) - 01:37 WIB
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

Selasa (27/10/2026) - 01:35 WIB
Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Foto Cerita Banjir Aceh Karya Chaideer Mahyuddin Raih Silver Asian Media Awards 2026

Senin (26/10/2026) - 23:43 WIB
Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.