Selasa, September 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MA Kabulkan PK Soal SK Badan Hukum PSHT

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 18:41 WIB
in NASIONAL
0
PSHT

MA kabulkan PK yang diajukan Dr Ir Muhammad Taufiq.

JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Dr Ir Muhammad Taufiq pada 7 April 2022 dengan adanya putusan atas register perkara nomor 68/PK/TUN/2022, maka SK Menkumham Nomor AHU.0010185.AH.01.07 Tahun 2019 dengan Ketua Umum Dr IrĀ  Muhammad Taufiq tetap sah dan berlaku


“Alhamdulillah Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung dikabulkan. Semuanya jadi jelas, siapa Ketua Umum PSHT yang sah menurut hukum. Alhamdulillah, ini berkah Ramadhan,” terang Kuasa Hukum Pemohon, Welly Dany Permana SH MH dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022).


Dr Ir Muhammad Taufiq menyatakan jika putusan PK atau permohonan PK yang diajukan sangat jelas sebagaimana dilansir kepaniteraan.mahkamahagung.go.id. Saat ini, pihaknya masih menunggu salinan putusannya dari MA.


“Kami merasa sangat bersyukur atas putusan PK. Putusan PK menunjukkan eksistensi PSHT sesuai badan hukum yang diterbitkan oleh Kemenkumham. Badan hukum dari Kemenkumham ini adalah dasar bagi kita untuk mengemban amanah organisasi,” jelas M Taufiq.


“Alhamdulillah, alhamdulillah, dengan adanya putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, kami akan melanjutkan upaya pengurus terdahulu yaitu Kang Mas Tarmadji Budi Harsono,” sambungnya.


Muhammad Taufiq juga menekankan bahwa nama, lambang dan hak merk yang menjadi hak intelektual organisasi PSHT tidak dimiliki oleh personal. Melainkan seluruh warga PSHT yang memberikan kepercayaan atau amanah kepada pengurus untuk menjalankan roda organisasi.


“Dan yang terpenting organisasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel, agar warga tidak ada lagi yang berprasangka, saling curiga, sehingga energi yang kita miliki tidak habis untuk mengurusi hal-hal tidak perlu,” pungkasnya.

Sumber: Republika

Tags: bada hukm pshtmahkamah agunhpk mapsht
ShareTweetPin
Previous Post

China Eastern Mulai Gunakan Lagi Boeing 737-800

Next Post

Seruan Boikot G20 Dinilai Ancam Kedaulatan Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Senin (14/09/2026) - 15:28 WIB
Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Senin (14/09/2026) - 14:44 WIB
Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Senin (14/09/2026) - 14:32 WIB
Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Jumat (11/09/2026) - 20:52 WIB
Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Jumat (11/09/2026) - 18:27 WIB
Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Jumat (11/09/2026) - 15:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.