Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Legislator Nilai WFA Bagi ASN Belum Tepat Dilakukan Saat Ini

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 10:01 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemkot Depok mengurangi jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.

Digitalisasi ASN harus dipastikan berjalan dulu sebelum menerapkan WFA.

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR, Anwar Hafid menilai wacana penerapan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) belum tepat dilakukan saat ini. Menurut Anwar, ada banyak hal yang harus dipersiapkan.

“Yang pertama tentu kesiapan SDM ASN itu sendiri,” kata Anwar kepada wartawan, Kamis (12/5/2022). Ia mengatakan, digitalisasi ASN harus dipastikan dulu 100 persen. Jangan sampai ketika WFA diterapkan justru ASN menjadi tidak produktif.

“Maksudnya tidak produktif, kalau mereka beralasan oke saya bekerja di mana saja padahal tidak bekerja, kan seperti itu. Kan mungkin karena teknologinya belum maksimal, kemampuan SDM ASN bekerja melalui teknologi itu juga belum maksimal kan sekarang,” ujarnya.

Kemudian hal lain yang juga dipersiapkan, yaitu sarana dan prasarana untuk melakukan WFA. Ketidaksiapan sarana dan prasarana hanya akan menimbulkan masalah.

“Jangan sampai karena sarana dan prasarana kita di Indonesia ini belum semua bagus, misalnya faktor jaringan internet dan sebagainya, kalau itu tidak bagus dan belum dijamin, itu akan menimbulkan problem,” ucapnya.

Selanjutnya, yang juga harus diperhatikan yaitu terkait pengawasan. Politikus Partai Demokrat itu berpendapat pembinaan ASN bukan hanya bekerja. Ia menilai ASN memiliki visi, yaitu bekerja secara administratif, dan pembina kehidupan kemasyarakatan.

“Nah bagaimana pembinaan mereka kalau bekerja di mana saja. Siapa yang mengawasi mereka?” kata dia.

Selain itu, perlu juga diatur agar penerapan WFA tidak disamaratakan di seluruh daerah. Anwar mengatakan, penerapan WFA harus dilakukan bertahap. “Harus ada semacam pilot-pilot project di daerah provinsi mana, kabupaten mana yang sudah bisa dilakukan seperti itu,” kata dia.

Menurut dia, masih banyak hal yang harus disiapkan dan diperbaiki sistem pembinaan ASN sendiri. Digitalisasi ASN itu, kata dia, harus benar-benar dipastikan sudah mantap sebelum wacana itu bisa dicoba. “Kita angkat kemudian yg kedua harus pilot project, jangan sekaligus harus merata,” kata dia.

Sumber: Republika

Tags: ASN kerja dimana sajaSistem kerja ASNWFA untuk ASN
ShareTweetPin
Previous Post

Putin: Sanksi Terhadap Rusia Picu Krisis Global

Next Post

Jitu Kutuk Aksi Penembakan Jurnalis Al Jazeera oleh Tentara Zionis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.