Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Legislator: Larangan Ekspor Migor Tanda Negara tak Kalah oleh Pengusaha

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 00:02 WIB
in NASIONAL
0
Presiden Joko Widodo melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng akibat masih tingginya harga minyak goreng di dalam negeri.

Larangan ekspor tidak akan diterbitkan jika pengusaha menjalankan kebijakan DMO.

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng mulai 28 April 2022. Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, menilai adanya kebijakan tersebut tanda dari Presiden Jokowi bahwa negara tidak kalah oleh eksportir.

“Saya kira ini tanda atau sign dari Pak Jokowi negara tidak boleh kalah dalam melayani rakyat oleh siapapun termasuk oleh eksportir atau pengusaha yang sebenarnya sudah untung dari kenaikan harga CPO dunia dan minyak goreng,” kata Faisol kepada Republika, Sabtu (23/4).

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor  tersebut dikeluarkan Presiden Jokowi lantaran tidak berjalannya kebijakan domestic market obligation (DMO) yang ditetapkan pemerintah. Larangan ekspor tersebut dinilai tidak akan diterbitkan jika para pengusaha mau menjalankan kebijakan DMO.

“Kalau kebijakan DMO itu jalan saya kira Pak Jokowi tidak mengambil keputusan yg besar kemarin. Tetapi karena pengusaha kemarin tidak menginginkan adanya DMO, akibatnya sekarang,” ujar politikus PKB tersebut.

DPR dikabarkan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag), M Luthfi Senin mendatang. Rapat akan mendalami sejumlah isu terkini terkait migor

“Insyaallah jadi (rapat dengan Mendag),” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 nanti. Menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi dalam keterangannya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi menegaskan, akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini sehingga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dengan harga yang terjangkau. “Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata dia.

Sumber: Republika

Tags: faisol rizalarangan eksporlarangan ekspor cpolarangan ekspor minyak gorengminyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Belanda Berencana Hentikan Impor Minyak dan Gas Rusia

Next Post

Dinkes DKI: Tingkat Vaksinasi Booster Masih Jauh dari Harapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

BBPOM Perkuat Pengembangan Obat Bahan Alam Berbasis Kearifan Lokal di Aceh Jaya

Rabu (10/06/2026) - 16:25 WIB
30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Aceh Barat Daya Ikuti Pelatihan INLISLite

Rabu (10/06/2026) - 16:23 WIB
Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Rabu (10/06/2026) - 16:17 WIB
Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.