Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kuasa Hukum Ade Armando Polisikan Sekjen PAN

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (19/04/2022) - 20:22 WIB
in NASIONAL
0
Tangkapan layar video saat Ade Armando berada dalam aksi demo BEM SI di Gedung DPR, Jakarta.

Laporan ini terkait dengan cicitan Sekjen PAN soal penista agama berinisial AA.

JAKARTA — Pihak dari pegiat media sosial, Ade Armando secara resmi telah melaporkan Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait pencemaran nama baik. Eddy dianggap menuduh Ade Armando sebagai penista agama, meski dalam cicitannya di Twitter terlapor hanya menuliskan inisial AA.

“Cuitannya menurut kami sadis karena melakukan tuduhan tanpa adanya putusan resmi pengadilan. Pada prinsipnya menuduh bahwa klien kami melakukan penodaan, penistaan terhadap agama dan ulama,” ujar kuasa hukum Ade, Muannas Alaidid, Selasa (19/4).

Menurut Muannas, jika memang benar Eddy menuduh kliennya sebagai tersangka penista agama, tuduhan tersebut bisa terkena delik. Baik pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Muannas mengeklaim, bahwa kasus masalah penistaan agama, masalah langgam jawa sudah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Kemudian si pelapor keberatan kemudian dipraperadilkan, jadi bukan tersangka. Dihentikan lalu dipraperadilkan, informasi terakhir itu dihentikan lagi. karena memang tidak cukup bukti,” klaim Muannas.

Laporan terhadap Eddy itu terdaftar dengan laporan LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 April 2022. Dalam laporannya, pihak pelapor bernama Andi Windo dan untuk terlapor yaitu M. Eddy Soeparno. Kemudian dalam surat laporan itu juga tertulis bahwa korban adalah Ade Armando.

Sebelumnya melalui akun Twitter-nya, Eddy Soeparno menyampaikan dukungannya terhadap pengusutan kasus pengeroyokan yang menimpa Ade Armando pada saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/4) lalu. Namun, Ade juga mendukung penindakan hukum terhadap penista agama, termasuk AA.

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” cuit Eddy melalui akun Twitter-nya @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sendiri enggan berkomentar lebih jauh terkait kebenaran status Ade Armando usai SP3-nya dicabut. Ia berdalih saat ini pihaknya tengah fokus mengusut tunyas kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Itu nanti dulu kita fokus dulu ke penanganan kasus pemukulan dan pengeroyokannya dulu ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/4) lalu.

Sumber: Republika

Tags: Ade Armandoeddy soeparnokuasa hukum ade armandonsekjen pan dipolisikan
ShareTweetPin
Previous Post

Yayasan Semata Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kesehatan Ramadhan

Next Post

Pengelola Terminal Kalideres Awasi Harga Tiket Mudik Jelang Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.