Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kualitas Udara Jakarta pada Selasa Pagi tidak Sehat, Dinilai Perlu Jadi Perhatian Cagub

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (03/09/2024) - 06:23 WIB
in NASIONAL
0
Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (3/9/2024) pagi masuk kategori tidak sehat.

#image_title

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024). Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (3/9/2024) pagi masuk kategori tidak sehat.

JAKARTA – Kualitas udara di DKI Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada Selasa (3/9/2024) pagi masuk kategori tidak sehat. Isu polusi udara di Jakarta yang terus berulang setiap tahun ini dinilai perlu menjadi perhatian serius bagi para calon gubernur (cagub) untuk diselesaikan.

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.50 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 131 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Kampala, Uganda dengan indeks kualitas udara di angka 177, kemudian di urutan kedua diikuti Kinshasa, Kongo di angka 167, dan di urutan ketiga diikuti Doha, Qatar di angka 134.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini diantaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri, dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.

Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat. Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah.

Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara. Selain itu melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: kualitas udarakualitas udara jakartapolusi jakartapolusi udaraudara jakartaudara jakarta tidak sehat
ShareTweetPin
Previous Post

Pramono Ingin Realistis dan Relevan, Bang Emil Berencana Hijaukan Jakarta Tiga Kali Lipat

Next Post

Pemicu Kematian Dokter Aulia Risma Menurut Undip: Kebijakan Kemenkes, Kerja 80 Jam!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
jemaah haji 2023

Ini Desain Gelang Jemaah Haji 2026, Dilengkapi Nomor Paspor hingga Kloter

Jumat (17/04/2026) - 17:55 WIB
Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku dan 9 Barang Bukti

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Curian, Polisi Tangkap Pelaku dan 9 Barang Bukti

Jumat (17/04/2026) - 16:00 WIB
Berikut Biaya Perjalanan Haji 2025 untuk Jemaah Aceh

Bereh, Dua Madrasah di Banda Aceh Masuk Daftar Top 100 Sekolah Terbaik 2026

Jumat (17/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.